KY Terus Awasi Hakim Tipikor

Ketua Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman mengaku tidak penah luput dalam hal pengawasan, khususnya terhadap para hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Sebab, hakim tipikor juga masuk dalam ranah pengawasan lembaganya. Banyaknya laporan masuk menyangkut pelanggaran kode etik dan prilaku hakim menunjukan banyak hakim yang diduga bermasalah, termasuk hakim tipikor. “Makanya, mereka pun tidak akan lepas dari pengawasan kita,” kata Eman Suparman saat dihubungi SINDO kemarin.

Namun, pihaknya belum bisa mengetahui seberapa besar persentase pengaduan dan pelanggaran yang dilakukan hakim tipikor. Sebab, tidak ada pemilahan secara sepesifik antara hakim negeri dan hakim tipikor. Selama periode Januari sampai Agustus 2011, KY menerima 1169 laporan pengaduan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim di seluruh Indonesia.

Laporan ini diluar tembusan dari instansi lain dan satu hakim bisa ada dalam satu laporan atau lebih. “Kalau menyangkut prilaku yang terjadi yang diduga sebagai pelanggaran kode etik dan prilaku hakim, banyak dan sudah ditangani. Bahkan sudah direkomendasikan ke MA. (m purwadi)
 
Sumber: Koran Sindo, 19 September 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan