KY Perlu Dipertahankan

Komisi Yudisial merupakan komisi negara yang paling banyak diterpa masalah sepanjang tahun 2007. Meski demikian, komisi itu perlu dipertahankan dan bahkan diperkuat posisinya karena sebenarnya mempunyai peran penting dalam pemberantasan korupsi peradilan.

Demikian disampaikan pengajar Filsafat Hukum Universitas Indonesia Taufik Basari dalam diskusi yang digelar Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam, Senin (14/1) di Jakarta. Pembicara lain dalam diskusi bertema Menyongsong 2008, Memberantas Korupsi Harus Semakin Gencar ini adalah Soekotjo Soeparto dari Komisi Yudisial (KY), Chandra Hamzah (KPK), dan Surachmin (BPK).

Menurut Taufik, ada tiga masalah besar yang menerpa KY sepanjang tahun 2007. Dua merupakan masalah eksternal, yaitu wewenangnya yang banyak dihapus oleh Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung tidak menanggapi rekomendasi yang disampaikan komisi itu. Masalah lain yang bersifat internal adalah adanya komisioner komisi itu yang tersangkut masalah hukum, yaitu Irawady Joenoes.

Namun, lanjut Taufik, kondisi itu bukan alasan untuk menghapuskan KY. Bahkan, keberadaan KY seharusnya diperkuat. Sebab, komisi ini amat dibutuhkan untuk memberantas mafia peradilan atau setidaknya mengontrol perilaku hakim. Apalagi, kurang berkembangnya penegakan hukum pada tahun 2007, terutama disebabkan oleh rendahnya kontrol terhadap lembaga peradilan, tutur dia.

Namun, jika ingin dipertahankan, kemampuan komisioner KY dalam membangun dan merumuskan dukungan dari masyarakat serta membuat mekanisme kontrol internal harus diperketat, lanjut Taufik. (NWO)

Sumber: Kompas, 15 Januari 2008

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan