KY Dibantu LSM Investigasi Calon

Komisi Yudisial (KY) berjanji all out menyeleksi calon hakim agung. Calon tidak hanya dinilai berdasar kemampuannya, tapi juga karakter dan moralnya. Mereka akan diseleksi luar dan dalam.

KY akan melakukan investigasi terhadap calon hakim agung. Mereka harus memiliki karakter yang tepat untuk menjadi hakim agung, kata Wakil Ketua KY Thahir Saimima kemarin. Saat ini ada 88 calon hakim agung yang akan diseleksi KY.

Menurut Thahir, investigasi terhadap calon hakim agung bisa dilakukan dengan dua cara. Selain menerima masukan dari masyarakat, KY akan turun langsung ke alamat calon hakim agung. Investigasi yang bekerja sama dengan sejumlah LSM itu dilakukan untuk mengetahui keadaan keluarga calon dan bagaimana hubungan mereka dengan tetangga.

Investigasi itu, lanjut dia, juga untuk mengecek jumlah kekayaan yang telah dilaporkan calon hakim agung. Kalau masalah kompetensi, kan bisa dilihat dari makalah atau ujian-ujian nanti, tambah mantan anggota DPR itu.

Dia menegaskan, investigasi tersebut merupakan bagian terpenting dalam proses seleksi. Sebab, jabatan hakim agung merupakan posisi tertinggi dalam badan peradilan di Indonesia.

Hakim adalah seorang eksekutor yang bisa mencabut hak asasi seseorang, termasuk hak hidup dengan memberikan hukuman mati. Kalau hakim tidak adil, kasihan masyarakat, tandasnya.

Seleksi hakim agung tersebut adalah yang pertama dilaksanakan KY. Karena itu, seleksi itu juga menjadi pertaruhan bagi KY untuk menghasilkan hakim agung terbaik. Makanya, kami berusaha objektif. Meski saudara atau kenalan, tidak ada pengaruhnya, janjinya.

Dia menjelaskan, KY tidak akan memaksakan menyerahkan 18 nama calon hakim agung kepada DPR. Kalau memang tidak memenuhi standar, bisa saja jumlahnya kurang dari itu. Biar nanti DPR yang menentukan enam orang hakim agung terpilih, tegasnya.

Secara terpisah, Koordinator Bidang Hukum dan Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yunto menyatakan, pihaknya siap menginvestigasi secara menyeluruh calon hakim agung, baik melalui wawancara maupun riset media. Selain itu, kami akan menyelidiki track record para calon hakim agung sesuai profesinya, tuturnya.

Misalnya, calon yang berlatar belakang hakim. Perkara-perkara yang pernah mereka tangani akan diselidiki, terutama perkara korupsi. Termasuk apakah mereka pernah menghasilkan putusan yang kontroversial, jelasnya. Kepada calon di luar profesi hakim, investigasi diarahkan untuk mengetahui keberpihakan mereka terhadap peradilan yang bersih. Demikian juga, integritas mereka terhadap profesi yang dijalani sebelumnya.

Kami juga berusaha melakukan wawancara untuk mengetahui visi misi mereka menjadi hakim agung. Jangan sampai tujuan mereka hanya untuk karir atau ingin mendapatkan fasilitas mewah sebagai hakim agung, terangnya. (ein)

Sumber: Jawa Pos, 5 Juni 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan