KPU Masih Tunggu Laporan Penggunaan Dana APBD [21/07/04]

Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menunggu laporan dari daerah mengenai penggunaan anggaran pemilu yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Laporan penggunaan dana pemilu dari APBD tersebut merupakan bagian utuh dari laporan penyelenggaraan pemilu yang disusun oleh KPU.

KPU masih menunggu laporan realisasi penggunaan anggaran Pemilu 2004 yang bersumber dari APBD, kata Sekretaris Jenderal KPU Safder A Yusacc, Selasa (20/7).

Menurut dia, belum seluruh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota mengirimkan laporannya meski sebelumnya KPU telah mengirim radiogram untuk meminta daerah segera menyampaikan laporannya. Karena itu, KPU telah mengirimkan surat bernomor 1226/15/VII/ 2004 tertanggal 16 Juli 2004 kepada Sekretaris KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota, agar mereka segera menyampaikan laporan realisasi dana pemilu yang bersumber dari APBD tersebut.

Laporan tersebut dirinci dalam pos biaya pegawai, biaya barang, biaya operasi, dan biaya lain-lain. Dalam surat itu dinyatakan bahwa laporan tersebut sangat dibutuhkan untuk pembahasan anggaran antara DPR RI dengan KPU.

Dari laporan KPU per 15 Juli 2004, laporan dari 23 provinsi menyebutkan biaya Pemilu 2004 yang berasal dari dana APBD sejumlah Rp 215,292 miliar. Dana yang berasal dari tahun anggaran 2003 sebanyak Rp 45,517 miliar dan tahun anggaran 2004 sebesar Rp 169,775 miliar.(dik)

Sumber: Kompas, 21 Juli 2004

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan