KPU Dinilai Terindikasi Korupsi

Independent Monitoring Organization menilai Komisi Pemilihan Umum terindikasi diduga melakukan korupsi. Anggota Independent Monitoring yang juga Koordinator Divisi Politik Anggaran Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, Arif Nur Alam, mengatakan sejumlah pengadaan logistik dan pelaksanaan tahapan besar kemungkinan diduga merugikan negara.

Indikasi korupsi itu, kata Arif, terlihat dari pengadaan formulir rekapitulasi suara tingkat tempat pemungutan suara untuk keperluan tabulasi elektronik atau C1-IT. Seharusnya formulir C1-IT menggunakan kertas 80 gram. Namun, di sejumlah daerah, formulir itu menggunakan kertas 60 gram, sehingga tak bisa dipindai dan mengakibatkan tabulasi nasional tersendat. “Kalau barang yang diadakan tak sesuai spesifikasi, sama saja merugikan negara,” kata Arif kepada Tempo di Jakarta kemarin.

Menurut Arif, tabulasi nasional juga berpotensi memboroskan duit negara. Sebab, penggunaan dana tabulasi nasional sebesar Rp 140,22 miliar dan biaya pengadaan, peningkatan, sewa jaringan, pusat data, serta pusat pemulihan data sebesar Rp 24,91 miliar tak membuahkan hasil maksimal. Hingga hari terakhir tabulasi nasional secara elektronik, hanya sekitar 13 juta dari 171,2 juta suara ditampilkan. “Lagi pula sarana teknologi ini bukan sesuatu yang wajib karena Komisi tetap menggunakan penghitungan manual. Jadi, untuk apa diadakan kalau hasilnya tak maksimal?” ujarnya.

Independent Monitoring, kata Arif, pekan ini akan menyerahkan laporan dugaan korupsi ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka juga akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan melakukan audit investigatif terhadap pengadaan dan pelaksanaan tahapan di Komisi Pemilihan.

Auditor senior Badan Pemeriksa Keuangan, Surahmin, menilai temuan Indonesia Monitoring sudah cukup menjadi bukti awal indikasi tindak pidana korupsi. Tapi diperlukan audit investigatif maupun penyelidikan oleh KPK untuk membuktikan temuan tersebut.

Adapun anggota Komisi Pemilihan, Syamsulbahri, menilai wajar laporan Independent Monitoring ke KPK. Ia justru menyambut baik rencana pelaporan itu. Komisi Pemilihan, kata Syamsul, siap bertanggung jawab. PRAMONO

Sumber: Koran Tempo, 21 April 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan