KPU Beli Tinta Senilai Rp 11 Miliar [21/06/04]

Setelah gagal menelusuri keberadaan sisa tinta pada pemilihan umum legislatif lalu, Komisi Pemilihan Umum memutuskan untuk membeli sekitar 600 ribu botol tinta dengan harga mencapai Rp 11 miliar. Tinta ini digunakan untuk pemilihan presiden dan wakilnya pada 5 Juli 2004 mendatang.

Daripada nanti, ada TPS (tempat pemungutan suara) yang tidak terkirim sementara ternyata dia tidak punya tinta, kata Ketua Pokja Pengadaan Tinta Pemilu Valina Singka Subekti, di kantor KPU pekan lalu memberi alasan.

Valina mengakui KPU belum juga memperoleh laporan dari TPS-TPS mengenai keberadaan sisa tinta pemilu legislatif. Anggota KPU ini tidak menjelaskan kendalanya. Dia hanya menjelaskan, kekhawatiran KPU apabila TPS nanti melaporkan masih ada sisa tinta, namun ternyata kemudian tinta itu hilang. Sehingga KPU tak ingin mendapat kesulitan dalam pendistribusian tinta . Setelah pemilu lalu kan ada TPS yang mungkin tidak menyimpan tinta itu, ujarnya.

Namun Indonesia Procurement Watch (IPW) dalam keterangan tertulisnya 10 Juni lalu mempertanyakan penanganan kelebihan tinta impor dalam pemilu legislatif lalu. Direktur Program IPW, Imran R Kartawijaya menjelaskan, dari penelusuran IPW di beberapa TPS beberapa waktu lalu, sebagian besar TPS menghabiskan kurang dari satu botol tinta. Sehingga kalau hal ini juga terjadi di TPS-TPS lain berarti masih ada sisa minimal satu botol tinta di setiap TPS.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan