KPK Verifikasi Laporan Kekayaan Tiga Pejabat Negara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memverifikasi tiga laporan harta kekayaan pejabat negara, yang terdiri dari satu mantan menteri Kabinet Gotong-Royong, gubernur, dan bupati. Laporan kekayaan mereka, menurut Sjahruddin Rasul, Wakil Ketua KPK, dianggap mencurigakan karena mempunyai perbedaan jumlah harta yang signifikan sebelum dan sesudah menjabat sebagai pejabat negara.

Yang menjadi prioritas adalah kombinasi dari data yang ekstrem, baik ekstrem besar, ekstrem kecil, ekstrem di dalam penambahan dan perolehan ekstrem salah satu aset kekayaan, dan kemungkinan adanya kejanggalan, kata dia kemarin.

Pemeriksaan, menurut Sjahruddin, akan dilakukan oleh 14 anggota Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang diperbantukan ke KPK. Tim itu akan memeriksa kelengkapan administratif atas kekayaan yang dimiliki pejabat yang bersangkutan. Bila selesai akan dilanjutkan dengan pemeriksaan fisik terhadap kekayaan tersebut. Jika ditemukan kejanggalan akan kami tindak, kata dia.

Dari laporan kekayaan yang dikeluarkan KPK, beberapa mantan menteri yang mempunyai perbedaan harta cukup signifikan, antara lain bekas Menteri BUMN Laksamana Sukardi, Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno, serta Menteri Perdagangan dan Perindustrian Rini M.S. Soewandi.

Kekayaan Laksamana bertambah menjadi Rp 42,4 miliar dari sebelumnya Rp 26,1 miliar, Hari Sabarno naik menjadi Rp 6,4 miliar dari sebelumnya Rp 1,3 miliar, sedangkan Rini total hartanya semula Rp 73,9 miliar menjadi sekitar Rp 48 miliar.

Mohammad Yassin, Direktur LHKPN, menambahkan, tim ini akan diberi tenggat dua bulan untuk melakukan pemeriksaan. KPK, dia melanjutkan, mentargetkan memeriksa 900 orang tahun ini. Sementara itu, total pejabat negara yang telah menyerahkan laporan harta kekayaannya mencapai lebih dari 110 ribu orang.

Dari menteri Kabinet Gotong-Royong, menurut Yassin, tinggal dua menteri yang belum menyerahkan laporan harta kekayaannya, yakni Menteri Lingkungan Hidup Nabiel Makarim dan Menteri Pertahanan Matori Abdul Djalil.

Sementara itu, dua mantan menteri yang baru mengumumkan harta kekayaannya, yakni bekas Menteri Negara Pemberdayaan Wanita Sri Redjeki dan Menteri Negara Komunikasi dan Informasi Syamsul Mu'arif. Kekayaan Sri Redjeki menjadi Rp 1,85 miliar dari Rp 1,8 miliar sebelumnya, dan harta Syamsul naik dari Rp 1,007 miliar menjadi Rp 2,359. edy can

Sumber: Koran Tempo, 1 April 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan