KPK Usut Peran Panda dan Emir

Menurut Dudhie, dalam kasus ini dirinya dijadikan korban.

Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan akan terus menelisik keterlibatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Emir Moeis dan Panda Nababan, dalam kasus cek pelawat. Menurut KPK, keterangan soal keterlibatan Emir dan Panda baru datang dari pengakuan tersangka Dudhie Makmun Murod.

”Sampai sekarang peran mereka masih ditelusuri,” kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya kemarin. Untuk menjerat tersangka baru, Johan melanjutkan, KPK tak bisa mengandalkan pengakuan seseorang semata. ”Harus ada dua alat bukti yang cukup,” katanya.

Dua hari yang lalu KPK menahan Dudhie Makmun. Penahanan terhadap anggota Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004 ini untuk melancarkan proses hukum, lantaran berkas akan dilimpahkan ke penuntutan.

Kasus ini mencuat setelah mantan anggota Fraksi PDIP, Agus Tjondro Prayitno, melapor ke KPK pada Agustus 2008. Dalam laporannya, Agus mengaku menerima 10 lembar cek pelawat, masing-masing senilai Rp 50 juta, dalam proses pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S. Goeltom. Uang itu kemudian dikembalikan oleh Agus ke KPK beberapa bulan kemudian. Selain Dudhie, tiga kolega Dudhie di DPR yang diduga menerima cek pelawat dijadikan tersangka. Mereka adalah Endin A.J. Soefihara, Udju Djuhaeri, dan Hamka Yandhu.

Sebelum ditahan, Dudhie mengatakan cek pelawat ia terima karena disuruh seseorang. Menurut Dudhie, dalam kasus ini dirinya dijadikan korban.

Amir Karyatin, pengacara Dudhie, menyebutkan dua nama berinisial PN dan EM dalam kasus cek pelawat ini. Menurut Amir, kronologi penerimaan cek pelawat berawal dari dipanggilnya Dudhie oleh ”PN” untuk mengambil amplop di sebuah restoran. Dari restoran tersebut, kata dia, Dudhie membawa amplop itu ke ruang ”EM”.

Dari catatan Tempo, kuat dugaan bahwa ”PN” dan “EM” yang dimaksudkan dalam kasus ini adalah Panda Nababan dan Emir Moeis. Keduanya fungsionaris PDIP. Panda pernah diperiksa di KPK pada 8 Februari lalu untuk melengkapi berkas. Dari pengakuan Agus, pembagian cek pelawat dilaksanakan di ruangan Emir.

Adapun Panda hingga berita ini ditulis belum bisa dimintai konfirmasi. Dihubungi melalui telepon, diangkat oleh stafnya. Sedangkan pesan singkat yang dikirim belum dibalas. Emir juga tidak mengangkat telepon. Namun, dua hari yang lalu Emir mengaku tidak mau berpolemik. Alasannya, dia telah menyampaikan kepada KPK sewaktu diperiksa beberapa waktu yang lalu. ANTON SEPTIAN | GUSTIDHA BUDIARTIE

Sumber: Koran Tempo, 13 Februari 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan