KPK Terima 331 Laporan; Korupsi di Provinsi Jawa Barat

Komisi Pemberantasan Korupsi telah menerima banyak pengaduan dari masyarakat mengenai dugaan adanya korupsi, kolusi dan nepotisme di wilayah Provinsi Jawa Barat.

Sejak KPK berdiri tahun 2002 sampai tanggal 4 Juli 2005, sebanyak 331 pengaduan telah dilayangkan masyarakat Jawa Barat kepada KPK.

Jumlah laporan KKN di Provinsi Jabar tersebut merupakan 5,7 persen dari total pengaduan kasus KKN dari seluruh Indonesia.

Demikian diungkapkan oleh Deputi Bagian Data dan Informasi KPK Syamsa Ardisasmita dalam acara Sosialisasi Pemberantasan Korupsi dan Pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara di Wilayah Provinsi Jawa Barat, Selasa (5/7).

Acara tersebut dihadiri sejumlah pejabat di wilayah pemerintahan Jawa Barat seperti bupati/wali kota, ketua-ketua fraksi DPRD, sekretaris daerah, pimpinan-pimpinan DPRD kabupaten dan kota, serta para direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Syamsa mengatakan, dari 331 laporan, 221 di antaranya sudah ditelaah oleh KPK. Namun, hanya 69 kasus yang telah ditindaklanjuti.

Sebanyak 15 kasus dilimpahkan ke kepolisian, 27 buah ke kejaksaan, 4 kasus ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), 12 buah ke Inspektorat, 2 kasus ke Mahkamah Agung (MA), dan sisanya ke Badan Pengawas Daerah (Bawasda).

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan