KPK Tentukan Kasus BI Dua Pekan Lagi
Komisi Pemberantasan Korupsi menentukan kelanjutan aliran dana Bank Indonesia ke sejumlah pejabat dalam dua pekan ini. Ketua KPK Antasari Azhar setelah bertemu dengan para hakim agung di Mahkamah Agung kemarin mengatakan tim penyidik KPK sedang menyelidiki kasus ini. Anak buah saya sudah jalan dan menyebar, kata dia.
Antasari menjelaskan, dalam tahap penyelidikan ini, personel KPK mengumpulkan bahan keterangan dan data yang dibutuhkan untuk menentukan kesimpulan. Setelah itu bahan akan diserahkan kepada pemimpin KPK. Nanti akan dianalisis lagi, katanya.
Analisis tersebut mencakup kesimpulan apakah ada tindakan pidana korupsi dalam kasus aliran duit Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia. Yang pasti, kata Antasari, setelah 21 Januari nanti, pemimpin akan mencoba menganalisis dan mengambil kesimpulan. Penyelidikan pastinya akan berlangsung tertutup, katanya. Sandy Indra Pratama
Sumber: Koran Tempo, 9 Januari 2008