KPK Tangani Dugaan Korupsi Proyek Busway [29/06/04]

Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) tengah menangani dugaan korupsi proyek busway. Proyek itu sendiri senilai total Rp238 miliar. Tapi, kasusnya baru sampai penyelidikan.

Wakil Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, di Gedung Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (KPKPN), Selasa (29/6) mengatakan hal itu kepada wartawan. Secara keseluruhan, ada enam kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani KPK. Dua kasus di antaranya sudah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

Sementara, tiga perkara dugaan korupsi lainnya yang masih dalam penyelidikan, di samping kasus busway, antara lain dugaan penyalahgunaan fasilitas placement deposit dan preshipment facilities oleh Texmaco pada 1997.

Kedua, dugaan korupsi pada proyek pengadaan buku bacaan SD dan SLTP yang dananya dibiayai Bank Dunia. Terakhir, dugaan korupsi penjualan aset PT Pengembangan Pariwisata Sulawesi Utara (PPSU) oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Aset itu berupa Manado Beach Hotel. Mayoritas saham PT PPSU dimiliki Pemprov Sulawesi Utara.

Dalam proses penyelidikan PT PPSU, mantan Ketua BPPN Syafrudin Temenggung sudah dimintai keterangan oleh KPK terkait dengan kebijakan BPPN saat itu.

Bus busway

Menurut catatan yang dikumpulkan KCM hingga hari ini, dugaan penyimpangan salah satunya muncul dari pengadaan bus busway. Pada 2003, ada proyek pengadaan 56 unit busway. Lalu, pada 2004, jumlah itu ditambah lagi 44 unit.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2003 untuk 56 unit bus busway banyaknya Rp50 miliar. Lalu, tahun berikutnya (2004) besarnya mencapai Rp37,7 miliar.

Kalau dihitung, dari anggaran Rp50 miliar dan jumlah 56 bus di atas, diperoleh harga bus dengan modifikasi khusus sebesar Rp892 juta tiap unit. Tapi, uang Rp37,7 miliar pada APBD 2004 dibagi 44 unit bus menghasilkan harga Rp856 juta per unit bus. Jadi, bus dalam APBD 2003 harganya lebih mahal ketimbang bus dalam APBD 2004.

Simak lagi penuturan PT New Armada (Magelang, Jawa Tengah), perusahaan karoseri mobil yang menjadi rekanan Pemprov DKI dalam pengadaan bus busway. Harga satu bus merek Hino banderolnya Rp 821,7 juta. Sementara, bus Mercedes lebih mahal lagi. Satu unit mencapai harga Rp 846,5 juta.

Harga bus itu sudah termasuk pajak pertambahan nilai (PPN). Jika dihitung dari harga satuannya, anggaran yang dipergunakan untuk pengadaan 56 bus pada 2003 hanya mencapai Rp 47,60 miliar, bukan Rp50 miliar. (Prim)Laporan : Dulhadi

Sumber: KCM, Selasa, 29 Juni 2004, 16:46 WIB

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan