KPK Tahan Kepala Dinas Kelautan Jawa Tengah
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Senin (10/9), menahan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah Hari Purnomo. Ia diduga terlibat dalam dugaan korupsi penyaluran dana bantuan korban tsunami di Kabupaten Cilacap.
Humas KPK, Johan Budi SP, mengatakan, Hari Purnomo diduga melakukan perbuatan yang merugikan negara senilai Rp 7,5 miliar.
KPK juga telah menahan Margarita Elisabeth Totuarima selaku pimpinan proyek. Dari tangan Margarita, KPK menyita uang senilai Rp 2,1 miliar.
Masih dalam kasus yang sama, KPK juga menyita rumah milik Hari Purnomo di kompleks Graha Padma Taman Adenia, Kelurahan Tambakrejo, Semarang, pada 21 Agustus 2007. Rumah yang ditaksir bernilai Rp 450 juta itu diduga dibeli dengan uang dari proyek tersebut.
Pascabencana tsunami yang melanda wilayah pantai selatan Pulau Jawa, termasuk Cilacap, pemerintah pusat menganggarkan bantuan untuk korban melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2006. Bantuan senilai Rp 19,861 miliar tersebut digunakan untuk membiayai pembelian 416 perahu serat kaca, 99 mesin kapal 15 PK, dan 1.444 alat tangkap ikan.
Namun, dalam pelaksanaannya, KPK menengarai adanya rekayasa dalam penunjukan rekanan pengadaan barang bantuan. Pimpinan proyek membuat seolah-olah rekanan tersebut ditunjuk setelah melalui proses lelang. Kenyataannya, pengadaan kapal dilakukan bukan oleh pemenang lelang, tetapi oleh pihak lain.
KPK hingga saat ini masih menyelidiki total kerugian akibat perbuatan tersebut. (ana)
Sumber: Kompas, 11 September 2007