KPK Sidik Korupsi Departemen Tenaga Kerja
Pengusulannya zaman (Menteri) Jacob Nuwa Wea, pelaksanaannya pada masa (Menteri) Fahmi Idris, katanya setelah diperiksa.
Sabtu, 07 Juli 2007
Headline
JAKARTA -- Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi S.P., mengatakan lembaganya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek audit tenaga kerja di Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 2004. Kedua tersangka adalah mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan M.S.M. Manihuruk dan Kepala Sub-Direktorat Tata Laksana dan Informasi Pengawasan Ketenagakerjaan Suseno Tjipto Mantoro.
Dalam penyidikan kemarin, KPK memeriksa Kepala Bagian Perbendaharaan Departemen Tenaga Kerja Wahyu Widodo selama lima jam hingga pukul 14.30 WIB. Menurut Wahyu, penyidik menanyakan soal pengusulan proyek tersebut. Ini normatif saja. Pengusulannya zaman (Menteri) Jacob Nuwa Wea, pelaksanaannya pada masa (Menteri) Fahmi Idris, katanya setelah diperiksa.
Menurut Wahyu, dirinya dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi audit tenaga kerja asing di 46 kabupaten dan kota, yang nilai proyeknya Rp 9,217 miliar. Saya sudah pernah dimintai keterangan, kata Wahyu sembari menunjukkan surat pemanggilannya.
Dalam proyek audit tenaga kerja asing, ketika itu Wahyu menjabat Kepala Bagian Penyusunan Program. Saya dimintai keterangan sebagai saksi pencairan dana, ujarnya. Menurut dia, kegiatan itu dilaksanakan dari anggaran biaya tambahan untuk Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan. Sekarang diduga bermasalah karena dilaksanakan oleh pihak ketiga. Konsultannya bernama Juan Barus. Dia semacam akuntan publik, katanya.
Wahyu menambahkan, hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan menyebutkan adanya denda keterlambatan senilai Rp 410 juta. Itu denda keterlambatan pelaksanaan, ujarnya.
KPK mengaku belum mengetahui jumlah kerugian negara dalam kasus ini. Belum diketahui berapa kerugian negara, kata Johan.
Selain memeriksa Wahyu, KPK telah meminta keterangan dari pejabat lain di Departemen Tenaga Kerja, antara lain Sekretaris Jenderal Mulyono. TITO SIANIPAR
Sumber: Koran Tempo, 7 Juli 2007