KPK Siap Ambil Alih dari Polisi

“Polisi jangan berlagak pilon.”

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto, mengatakan tengah mempertimbangkan kemungkinan mengambil alih penanganan kasus tersangka mafia pajak Gayus H. Tambunan dari kepolisian.

"Kalau mereka mampu menangani kasus Gayus, ya, silakan. Kalau tidak mampu, kami ambil," kata Bibit di kantornya kemarin.

Namun Kepolisian Republik Indonesia menanggapi dingin tantangan KPK itu. Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Yusuf Manggabarani mengatakan, polisi tetap akan menyelesaikan kasus Gayus. "Apa pun kami lakukan dengan prosedur hukum," kata Yusuf di Lapangan Bhayangkari, Markas Besar Polri, kemarin.

Saat ini Polri masih berutang dua perkara yang melibatkan Gayus. Utang pertama adalah kasus mafia pajak dengan terdakwa Gayus. Dalam kasus itu Gayus menyebutkan sejumlah perusahaan yang ia bantu dalam urusan pajak. Utang kedua adalah kasus keluarnya dia dari Rumah Tahanan Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, bahkan sampai menonton tenis di Nusa Dua, Bali.

Badan Reserse Kriminal Polri telah menangani kasus mafia pajak sejak Maret lalu. Perkara Gayus sebagai terdakwa penyuap aparat sedang disidangkan di pengadilan. Adapun perkara Gayus sebagai penerima suap dari puluhan perusahaan belum dilimpahkan.

Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Ito Sumardi mengatakan polisi kesulitan membongkar kasus mafia pajak yang melibatkan banyak perusahaan besar itu. Penyidik belum mengantongi bukti penyuapan dari wajib pajak kepada Gayus. "Kalau mafia pajak kan harus dibuktikan, tidak cukup hanya dengan katanya," ujar Ito kemarin.

Pengacara Gayus, Pia Akbar Nasution, menyesalkan klaim kepolisian yang seolah-olah tak menemukan bukti aliran dana ke rekening Gayus yang totalnya lebih dari Rp 100 miliar. “Polisi jangan berlagak pilon soal itu,” kata Pia melalui telepon kemarin.

Jika serius membongkar mafia pajak, menurut Pia, polisi seharusnya menelusuri dugaan suap itu, antara lain melalui Direktorat Jenderal Pajak. "Ada sistem komputer kan di sana untuk mengecek itu,” kata Pia.

Apalagi, menurut Pia, dalam pemeriksaan awal oleh penyidik Bareskrim Polri, Gayus sudah membocorkan nama-nama perusahaan penyetor duit ke rekeningnya. “Semuanya dia ungkap, termasuk yang ia dapatkan dari perusahaan-perusahaan Bakrie,” kata Pia.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto meminta kepolisian serius mengusut kasus pelesiran Gayus ke Nusa Dua. Djoko pun telah meminta Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo menuntaskan kasus pelesiran Gayus pada bulan pertamanya menjabat.

"Ini langkah pertama yang harus Kapolri kerjakan, agar tidak mencoreng kepolisian," kata Djoko sebelum rapat koordinasi terbatas di kantor Presiden, Selasa lalu. "Dengan perhatian media massa dan publik yang begini besar, saya kira kepolisian tak akan main-main," ujar Djoko.

Di sisi lain, Djoko juga menyarankan agar media massa tak melulu memberitakan soal keluyurannya Gayus ke Bali. Kasus mafia pajak yang membelit bekas pegawai negeri golongan III-A itu, kata Djoko, lebih penting untuk dibongkar.Bunga Manggiasih | Febriyan | CORNILA DESYANA
 
Sumber: Koran Tempo, 18 November 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan