KPK Perlu Dikawal

Upaya pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus saja terjadi. Terakhir, secara terang-terangan, ketua Dewan perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Ali  menyampaikan pernyataan mengenai usulan pembubaran lembaga antikorupsi ini.

Terlepas dari pro-kontra wacana pembubaran KPK, kritik terhadap kinerja KPK mau tidak mau tetap menjadi hal yang patut dipikirkan. Di tengah kepungan dan serangan  balik koruptor, KPK dituntut untuk terus bekerja secara maksimal. Untuk menjamin itu, diperlukan pengawasan terhadap sistem dan kinerja KPK. "Selama ini kan  seakan-akan KPK bekerja sendiri tanpa pengawas. Hanya ada pengawas internal," ujar pengamat hukum dan kepolisian, Bambang Widodo Umar, saat ditemui usai jumpa pers  penyikapan usulan pembubaran KPK di kantor LBH Jakarta, Senin (1/8/2011).

Lebih lanjut Bambang mengungkapkan, tim pengawas independen ini harus mulai bekerja sejak proses seleksi awal calon pimpinan KPK. Karena, menurutnya, saat ini KPK  membutuhkan pimpinan-pimpinan yang kuat untuk memperbaiki strategi yang sudah terlanjur salah.

berikut petikan wawancara Farodlilah dari antikorupsi.org dengan Bambang Widodo Umar:

Anda menyatakan KPK salah berstrategi, dalam hal apa?

Strategi pemberantasan korupsi KPK. Seharusnya, sejak awal berdiri dulu, KPK terlebih dulu fokus membersihkan lingkungan penegak hukum. setelah itu baru pada  lingkungan kedua, pemerintah dan birokrasi. Sasaran berikutnya, DPR. Jadi ada titik prioritas awal, yakni lingkungan penegak hukum. Kalau polisinya tidak bersih,  jaksanya tidak bersih, seperti ini yang terjadi. Ini salah strategi.

Apakah bisa diperbaiki?

Tentu bisa. Tergantung pada calon yang sekarang ini sedang dipilih, apakah benar-benar kredibel, berani, dan tidak kompromi. Yang dipilih harus benar-benar independen.  Kalau dipilih dari polisi, kejaksaan, dipertanyakan track record-nya.

Ini tergantung pula pada komitmen DPR. Kalau tidak memilih orang yang kredibel, berarti memang DPR tidak ingin melakukan itu, pelemahan KPK. Termasuk Panitia Seleksi  juga harus ketat menyeleksi. Kalau perlu, anggota Pansel ini orang-orang yang berasal di luar unsur pemerintah.

Selain itu, perlu pengawasan dari luar untuk mengawal KPK. Bisa diambil dari unsur tokoh agama, orang-orang kampus, LSM, mereka yang bersikap kritis tapi tidak punya  keinginan untuk menjadi menteri ataupun menduduki jabatan politik.

Apakah kerja tim independen ini berhenti sampai proses seleksi?

Harus mengawal terus, termasuk menggandeng media untuk mengkampanyekan kepada publik agar mengawal calon-calon yang kredibel. Pun, ketika sudah terpilih calon terbaik  yang kemudian duduk memimpin KPK, pengawalan jangan berhenti. Ini demi menjaga integritas, karena KPK tidak ada pengawas selain pengawas internal.

Semacam lembaga pengawas seperti Komisi Yudisial atau Kompolnas?

Tim pengawal itu tidak perlu dilembagakan. Tapi harus dipilih orang-orang yang kredibel. Dan yang terpenting, kalau mereka ngomong harus didengar untuk evaluasi. Sekarang ini tidak ada yang didengar.

Bagaimana dengan wacana pembubaran KPK?

Indikasi untuk membubarkan KPK sudah ada sejak lama, antara lain statement dari SBY sendiri bahwa KPK itu superboduy, sudah terlalu besar. Faktanya, KPK memang dibuat untuk besar. Kalau SBY memang mendukung, mestinya diperkuat.

Dalam kasus cicak buaya, SBY juga tampak bimbang, mau berpihak kpd KPK atau Kepolisian. Setelah Bibit-Chandra ditahan dan kemudian diadili, baru Presiden membantuk tim delapan.

Memang ada indikasi pelemahan, sampai yang terakhir ini, wacana pembubaran KPK. Momen ini sudah ditunggu-tunggu oleh para korupstor, baik yang sudah tertangkap, ketahuan, atau belum. Ketika KPK kuat, merekat takut. Karena itu, mereka kemudian menggalang kekuatan untuk menghalangi dan menghambat KPK.

Gerakan masyarakat untuk penyelamatan KPK, seberapa efektif?

Sulit karena kondisinya mentok terus. Dalam sosialogi, akan selalu muncul perlawanan dari masyarakat. Ketika muncul isu, akan muncul kelompok sosial, lalu muncul gerakan sosial dan berakhir pada social diobedience. Ini proses alami yang terjadi ketika ada kondisi semacam ini. Negeri kita sepertinya menganut itu, meskipun mengklaim bahwa negara berdasar konstitusi. tapi konstitusi diberikan masukan tidak mau denger, akhirnya masyarakat bergerak sendiri.

Tapi kondisi sekarang berbeda. Aksi masyarakat dalam penyelamatan KPK versi "Cicak-Buaya" kompak. Sementara saat ini sebagian kelompok masyarakat terbelah, karena mulai percaya bahwa memang ada yg salah dengan KPK?

Ini berarti tekanan yang ingin melemahkan KPK sudah mulai berhasil. Masyarakat umum disibukkan dengan ekonomi yang tidak karu-karuan. Ketika diserbu habis-habisa oleh  beban ekonomi, sehari-hari dinamika yang terjadi menyangkut kehidupan pribadi, kehidupan yang tergadai. Akibatnya, tujuan pembangunan bangsa seakan-akan menjadi urusan luar, bukan lagi urusan masyarakat awam.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan