KPK Periksa Rekanan DKI soal Pengadaan Bus Transjakarta

Mantan Direktur PT Arsindo Perkasa Sigit Nugroho diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (8/5). KPK juga memeriksa pegawai bagian produksi PT Arsindo, Harris Iman Suntoko. Pemeriksaan ini terkait dengan adanya sejumlah nama yang sudah dikantongi KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bus transjakarta.

Sigit yang mengenakan pakaian kemeja putih diperiksa sejak pagi pukul 09.15. Seusai pemeriksaan, Sigit menolak berkomentar dan ia membantah diperiksa terkait dengan kasus pengadaan armada bus untuk proyek busway.

Adapun Harris seusai pemeriksaan menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah memesan bus untuk tahun 2003 sebanyak 42 unit. Untuk tahun 2004, pemprov memesan sebanyak 33 bus. Ditanya berapa anggaran untuk membeli bus-bus itu, Harris menjawab, ia tidak mengetahui karena dirinya bekerja di bagian produksi.

Kalau ke kami hanya itu. Misalnya tahun 2004, dipesan 33 bus, sisanya Pemprov DKI pesan ke PT Restu Ibu, ujar Harris.

Sebelumnya, manajer keuangan PT Armada Usaha Bersama Petrus Andre Tanamal menjelaskan, jumlah bus transjakarta yang dipesan Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk proyek busway koridor I tahun 2003 hanya 54 unit. Anggarannya Rp 49 miliar.

Sementara, jumlah bus transjakarta yang dipesan untuk tahun 2004 sebanyak 35 unit dengan total anggaran Rp 33 miliar. Bus-bus itu dibuat di Magelang. Hanya itu yang dipesan kepada kami, kata Petrus.

Dari informasi yang diperoleh Kompas, menurut rencana, jumlah bus yang seharusnya dipesan sebanyak 60 unit, tetapi ternyata yang dipesan hanya 54 unit dengan harga satu unit Rp 900 juta. Padahal, anggaran sebesar Rp 54 miliar seharusnya dipergunakan untuk memesan 60 unit. (VIN)

Sumber: Kompas, 9 Mei 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan