KPK Periksa Kekayaan 10 Ribu Petugas Pajak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini memeriksa laporan kekayaan lebih dari 4.500 petugas pajak. Hal itu menyusul terungkapnya kasus mafia pajak yang melibatkan mantan staf Direktorat Keberatan dan Banding Ditjen Pajak Gayus Tambunan. Bahkan, KPK berencana memperluas upaya tersebut dengan memeriksa kekayaan seluruh pegawai pajak.

"Pemeriksaan kekayaan akan diperluas hingga mencapai 9 ribu atau 10 ribu pegawai Ditjen Pajak," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi ketika dihubungi kemarin (6/4).

Selama ini, tutur dia, KPK hanya menelisik kekayaan pejabat eselon I hingga III di lingkungan Ditjen Pajak serta penyidik pajak. Ke depan, pemeriksaan diperluas hingga penelaah pajak, pemeriksa pajak, pimpinan proyek, pegawai bagian keberatan dan banding di pengadilan pajak, serta pejabat fungsional strategis lain. "Perluasan pemeriksaan itu berdasar permintaan menteri keuangan," ungkap dia.

Meski demikian, pemeriksaan tersebut belum sepenuhnya bisa dilakukan. KPK masih menunggu penerbitan surat keputusan menteri keuangan. Saat ini KPK memeriksa 4.465 laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang masuk di antara total 4.670 petugas pajak. Jadi, masih ada 205 petugas pajak yang belum melaporkan harta kekayaan masing-masing.

Pelaporan kekayaan bagi para pegawai pajak merupakan pemenuhan ketentuan Undang-Undang No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih, Bebas dari KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).

KPK juga memverifikasi kekayaan Dirjen Pajak Mochamad Tjiptardjo. Tim KPK kemarin mendatangi kediaman pribadi Tjiptardjo di kompleks Perumahan Palem Indah Blok M No 1 RT 07 RW 02, Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten.

Johan menjelaskan, tim mendapati Tjiptardjo memiliki rumah lain di kompleks itu yang belum dilaporkan kepada KPK. Tapi, aset tersebut belum tentu termasuk pelanggaran. Sebab, Tjiptardjo hingga saat ini belum melaporkan kekayaan selama menjabat Dirjen Pajak. Laporan terakhir diterima KPK kala Tjiptardjo menjabat direktur Intelijen dan Penyidikan Ditjen Pajak. Total kekayaan Tjiptardjo saat itu Rp 7,024 miliar dan USD 52.624.

Tiga petugas KPK meminta klarifikasi kepada Tjiptardjo selama satu jam.  Mereka tiba di kediaman Tjiptardjo sekitar pukul 09.30 dengan menggunakan mobil Nopol B 1774 IR dan keluar rumah sekitar pukul 10.30.

Direktur LHKPN KPK Cahya Hardianto Harefa menjelaskan, kedatangan timnya ke rumah Tjiptardjo untuk meminta klarifikasi soal kekayaan orang nomor satu di Ditjen Pajak itu. ''Saat klarifikasi, kami menanyakan kekayaan tersebut. Dan, yang bersangkutan menunjukkan beberapa arsip (dokumen) berkaitan dengan kekayaan itu,'' jelas Cahya.

Menurut Cahya, hasil dari klarifikasi akan dilaporkan kepada pimpinan KPK. Dia belum bisa mengungkapkan dari mana saja harta kekayaan dirjen Pajak itu. ''Sekarang belum bisa diumumkan dari mana saja hasil klarifikasi,'' kata Cahya. 

Tjiptardjo, yang ditemui di depan rumahnya setelah menerima tim KPK, membenarkan klarifikasi tersebut menanyakan harta kekayaannya selama menjabat direktur Intelijen dan Penyidikan Ditjen Pajak.  ''Klarifikasi KPK merupakan kegiatan rutin yang dilakukan kepada pejabat tinggi. Saya diberikan salinan foto copy arsip dan saya cocokkan,'' jelasnya.

Terkait aliran dana Rp 25 milliar kepada 10 atasan Gayus Tambunan di Ditjen Pajak, Tjiptardjo belum menerima laporan. Dia malah mempertanyakan dari mana aliran dana itu bisa masuk ke rekening Gayus dan kemudian dikirimkan ke 10 atasannya. Dia mendesak agar KPK maupun polisi memeriksa ulang pernyataan Gayus. Hal itu diperlukan untuk memastikan apakah dana tersebut memang betul masuk ke kantong pribadi 10 pejabat Ditjen Pajak atau hanya alibi Gayus untuk menjerat mereka.

Apalagi, pernyataan Gayus yang sebelumnya mengaku dapat uang dari pengusaha Ari Kuncoro dinilai merugikan intansinya.     ''Gayus harus diperiksa ulang. Pengakuannya tidak konsisten terkait aliran dana. Jangan orang yang tidak salah jadi bersalah,'' kata Tjiptardjo.

Saat ini kata Tjiptarjo, dia telah menginstruksikan Inspektorat Jenderal dan Kepatutan Ditjen Pajak menyelidiki dan memeriksa 10 atasan Gayus. Hasil pemeriksaan harus selesai paling lambat minggu ini. Pasalnya, 10 atasan Gayus di Dirjen Pajak dikabarkan mendapatkan dana Rp 25 miliar. (kuh/noe/kin/c11/dwi)
Sumber: Jawa Pos, 7 April 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan