KPK Periksa Dua Gubernur; Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Berat
Pengusutan dugaan korupsi pengadaan alat berat di beberapa provinsi terus berlanjut. Kemarin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Sulawesi Utara Sinyo Harry Sarundajang dan Gubernur Maluku Utara Thaib Armain. Tapi, Sinyo yang datang pukul 09.30 tak bisa dimintai keterangan karena keburu keluar dari ruang pemeriksaan.
KPK menyelidiki kasus tersebut sejak 2006. Namun, sampai saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya diperiksa sebagai saksi, ujar Humas KPK Johan Budi SP soal kedatangan dua gubernur itu.
Johan menjelaskan, pengadaan alat berat itu dilakukan pada tahun anggaran 2002-2003.Pengadaan alat berat dan pemadam kebakaran dilakukan di hampir seluruh provinsi di Indonesia dan dilaksanakan secara terpusat melalui radiogram dari Departemen Dalam Negeri. Radiogram itu ditandatangani Ditjen Otonomi Daerah saat itu, Oentarto Sindung Mawardi.
Pengadaan secara terpusat itu meliputi penunjukan rekanan. Untuk kasus dugaan korupsi pengadaan alat berat itu, KPK telah meminta keterangan beberapa kepala daerah. Di antaranya, Gubernur Bali Dewa Made Beratha, Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan, Gubernur Jawa Tengah Mardiyanto, Gubernur Irian Jaya Barat, Abraham Octavianus Atururi, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, dan Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah.
Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Tumpak Hatorangan Panggabean mengungkapkan, pihaknya tetap meneruskan pengusutan kasus yang melibatkan banyak kepala daerah itu. Jalan terus, ujarnya. (ein)
Sumber: Jawa Pos, 18 April 2007