KPK Minta Catatan Medis Rusdihardjo

Komisi Pemberantasan Korupsi akan meminta catatan medis mantan Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia, Kanjeng Pangeran Haryo Rusdihardjo, sebelum memeriksanya sebagai tersangka korupsi pungutan biaya keimigrasian di kantor Kedutaan Besar RI pada 2004-2006.

Akan kami tindak lanjuti setelah ada kejelasan dari tim medis bahwa dia sudah sehat, kata Ketua KPK Antasari Azhar saat melakukan kunjungan resmi ke Kejaksaan Agung, Rabu lalu.

Sejak tiga hari lalu, kata dia, tim penyidik KPK diminta memantau langsung kondisi kesehatan Rusdihardjo. Mantan Kepala Kepolisian RI itu dirawat di Rumah Sakit Medistra, Jakarta, karena sakit pada saluran kemih.

Rusdihardjo menjadi tersangka sejak Maret 2007. Ia diduga turut menikmati dana pungutan liar di KBRI sekitar 30-40 ribu ringgit per bulan atau total dana sebesar 317.700 ringgit (sekitar Rp 890 juta).

Warsito Sanyoto, kuasa hukum Rusdihardjo, mengatakan rekam medik telah diserahkan ke tim penyidik KPK pada 7 Januari lalu. Tim penyidik sudah dua kali mengunjungi Rusdihardjo, yakni pada 3 dan 7 Januari. Pada kunjungan kedua itulah rekam medik diserahkan. Saat kunjungan pertama, penyidik dari KPK hanya ngobrol dengan dokter yang bertugas, ujarnya melalui telepon kemarin.

Secara garis besar, isi rekam medik antara lain menjelaskan posisi lab dan surat keterangan mengenai tindakan medis apa yang akan dilakukan selanjutnya.

Keadaan terakhir Rusdihardjo saat dijenguk dua hari lalu, ia melanjutkan, sangat lemah. Selain dipasang infus, tubuh Rusdihardjo dipasangi alat monitor jantung dan kateter. Beliau harus mengkonsumsi obat pengencer darah. Tapi, menurut dokter, bila sedang dipasang kateter, obat tersebut tidak boleh dikonsumsi, kata Warsito.

Bila kondisi sudah stabil dalam waktu dekat, ia melanjutkan, dokter akan melakukan operasi dengan teknik laser pada dinding prostat Rusdihardjo yang mengalami penebalan.Rini Kustiani | Cheta Nilawaty

Sumber: Koran Tempo, 11 Januari 2008

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan