KPK: Kalla Tahu Sejak Awal

Idenya bahkan dibicarakan dalam rapat kabinet.

Pembentukan Unit Kerja Presiden untuk Pengelolaan Program Reformasi telah lama disiapkan. Proses penyusunan unit ini bahkan sudah dibicarakan dalam rapat kabinet dan diketahui Wakil Presiden Jusuf Kalla. Sumber Tempo di Komisi Pemberantasan Korupsi memaparkan proses berlangsung sejak Oktober 2004 hingga September 2006.

Tim ini di antaranya merupakan respons Presiden atas surat KPK yang menyarankan pembentukan tim untuk pencegahan dan penindakan korupsi. Bahkan, pada 15 Juli 2005, KPK pernah bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk membicarakan kelanjutan percepatan reformasi birokrasi--sesuatu yang menjadi dasar pembentukan unit tersebut (lihat tabel).

Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas secara tersirat membenarkan informasi tersebut. Proses ini bagi KPK sudah memakan waktu dan energi yang lama. Sejak Oktober 2004 sampai September 2006, sampai keputusan presiden (atas pembentukan unit itu) dibuat, kata Erry kepada Tempo kemarin. KPK concern karena unit ini merupakan bagian dari usaha pencegahan korupsi.

Informasi ini bertentangan dengan pernyataan Wakil Presiden, yang sebelumnya mengatakan tidak pernah dilibatkan dalam proses penyusunan unit kerja tersebut. Hal itu dikuatkan oleh pernyataan anggota staf ahli Wakil Presiden, Muhamad Abduh. Saya tidak pernah mendengar hal tersebut. Ini sepanjang pengetahuan saya, katanya saat ditanyai tentang pernyataan sumber KPK tersebut.

Unit Kerja Presiden dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2006 pada 29 September 2006. Unit ini dipimpin bekas Jaksa Agung Marsillam Simandjuntak dan dibantu oleh Agus Widjojo (deputi I) serta Edwin Gerungan (deputi II).

Belum lagi unit ini bekerja, kritik datang dari Wakil Presiden dan Partai Golongan Karya, yang menganggap tugasnya tumpang-tindih dengan tugas Wakil Presiden. Golkar ingin Unit Kerja Presiden dibubarkan atau partai itu akan menarik dukungan kepada pemerintah. Kalau (Unit Kerja Presiden) nggak dibubarin, orangnya diganti, kata Wakil Sekretaris Jenderal Golkar Priyo Budi Santoso kemarin.

Belakangan juru bicara kepresidenan Andi Mallarangeng mengumumkan Presiden merevisi tata kerja tim itu untuk menunjang efektivitas kerja kabinet. Revisi dilakukan oleh sebuah tim yang, Disusun oleh Menko Ekonomi Boediono, ujar Andi kemarin.

Kini unit kerja tersebut sekadar menyiapkan kebutuhan internalnya. Masih ada hal-hal penting yang perlu dimulai dari Presiden agar unit ini bekerja, kata Deputi I Unit Kerja Presiden Agus Widjojo ketika dihubungi di Jakarta kemarin.

Bekas Kepala Staf Teritorial TNI ini menjelaskan Unit Kerja Presiden baru bisa berjalan efektif setelah mendapatkan kejelasan soal prosedur dan mekanisme kerja dengan instansi terkait dan prioritas kerjanya. Agus menyatakan tak tahu kapan masa penantian berakhir.

Menurut Agus, yang kini sedang disiapkan antara lain penyempurnaan organisasi, pengisian personel dan materiil, persyaratan kualitas personel, dan persyaratan kerja. Kami jalankan saja sampai nanti mendapatkan penentuan skala prioritas dari Bapak Presiden serta kesepakatan persetujuan tentang prosedur dan mekanisme kerja, katanya. RIEKA RAHADIANA | RIEKA RAHADIANA | BADRIAH | RADEN RACHMADI | AGUSLIA HIDAYAH

Sumber: Koran Tempo, 9 November 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan