KPK Harus Terus Memberantas Korupsi

ICW yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Selamatkan Pemberantasan Korupsi mendatangi KPK untuk memberikan dukungan moril agar KPK tetap konsisten dan bahkan lebih keras memimpin pemberantasan korupsi ke depan. Terkait dengan kasus yang menimpa Ketua KPK non aktif Antasari Azhar. Hadir dalam acara di KPK tersebut: Teten Masduki (Sekjen Transparency International (TI) Indonesia); Adnan Topan Husodo, Emerson Yuntho dan Febri Diansyah (ICW); Hermawanto (LBH Jakarta); Wahyudi Djafar (KRHN); Arif Nur Alam (Indonesian Budget Center-IBC); Dadang Trisasongko dan Imam (Kemitraan) yan ditemuai oleh 4 pimpinan KPK, Johan Budi (humas KPK).

Ada beberapa hal yang mengemuka dalam pertmuan tersebut antara lain:

  1. Koalisi risau dan sangat khawatir dengan nasib institusi KPK saat ini. Oleh karena itu, koalisi hadir untuk memberi dukungan penuh pada institusi KPK.
  2. Untuk kasus Antasari, koalisi melihatnya sebagai kasus PERSONAL, tidak boleh berimbas menjatuhkan KPK. Sehingga koalisi berharap kasus AA ini diusut secara tuntas oleh Kepolisian. Jika tidak tuntas dan mengambang, akan sangat membahayakan KPK dan rentan ditunggangi kepentingan politik yang dendam dengan KPK.
  3. Dengan kata lain, Pendapat dan isu yang ingin diangkat oleh Pihak Pengacara Antasari bahwa penetapan Antasari sebagai tersangka adalah karena kepentingan pihak tertentu untuk menghancurkan KPK karena selama ini Antasari sangat getol memberantas korupsi adalah TIDAK BENAR. Kasus Antasari saat ini haruslah dilihat sebagai kasus Personal. Karena KPK jauh lebih penting, jauh lebih kuat dibanding Antasari seorang.
  4. Tidak ada kekosongan kepemimpinan di KPK saat ini, karena sudah ada 4 pimpinan yang menyatakan berkomtimen untuk meneruskan pemberantasan korupsi melalui institusi KPK.

Pihak KPK menyambut baik dukungan tersebut, dan bahkan secara prinsip menganggap sebagai "Vitamin" bagi KPK yang sempat down/shock dengan kasus pembunuhan Nasrudin yang ternyata diduga kuat melibatkan Ketua KPK. Poin-poinnya:

  1. Jangan sampai kasus ini kemudian ditunggangi oleh penumpang gelap, yakni kekuatan Corruptor Fight Back.
  2. RUU Pengadilan Tipikor dan RUU Tipikor versi Pemerintah juga menjadi konsen KPK, karena sangat dikhawatirkan kelompok yang ingin membusukan/melemahkan KPK masuk dari proses pembahasan RUU tersebut. Ini pekerjaan kita bersama yang jauh lebih berat dalam bulan-bulan ke depan.
  3. KPK akan berupaya mewujudkan "Golden Period" di minggu ini. Kasus-kasus besar yang menjadi sorotan masyarakat akan dibongkar untuk membuktikan bahwa KPK tetap komitmen dan kuat meskipun hanya ada 4 pimpinan. Bahkan, kita ingin lebih kuat dan keras dibanding era sebelumnya.
  4. KPK minta pada masyarakat agar tidak melihat dan memahami bahwa karena Antasari lah KPK selama ini bisa berprestasi. Itu tidak benar, karena keputusan disini selallu kolektif. Sehingga, penangkapan terhadap Antasari sebaiknya dilihat sebagai kasus PERSONAL. Bukan institusional KPK.
  5. KPK butuh dukungan masyarakat.

Selain hal diatas, Koalisi dan KPK juga membahas fenomena yang sangat aneh, ketika Antasari Azhar ternyata didampingi oleh Pengacara dan Advokat yang sering menangani kasus Korupsi, bahkan sebagian masih diproses oleh KPK.

Menurut koalisi, Hal ini akan dilihat sangat buruk oleh masyarakat. Sehingga, pemberhentian Antasari sesegera mungkin setelah ditetapkan status tersangka sangat dibutuhkan untuk memperjelas posisi KPK dan Menyelamatkan KPK.

-----------------------------------------------------------------

Rilis Pers
KPK Harus Terus Memberantas Korupsi

Ditengah membumbungnya harapan publik terhadap pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK, secara mengejutkan Ketua KPK, Antasari Azhar diduga terlibat dalam pembunuhan Nasrudin, Direktur Putra Rajawali Banjaran (PRB). Kejadian ini tentu saja secara langsung telah memukul KPK yang sebenarnya memiliki citra positif di mata masyarakat luas, baik domestik maupun internasional.

Meskipun kasus yang menimpa Antasari Azhar bukanlah kasus korupsi, melainkan perbuatan kriminal biasa, tetap saja kasus diatas tetap akan menimbulkan gangguan dan guncangan pada institusi KPK, khususnya bagi para pihak yang selama ini telah serius membangun institusi KPK menjadi lembaga yang disegani banyak pihak.  

Untuk menghindari ekses yang berlebihan akibat kasus dugaan pembunuhan Nasrudin yang diduga melibatkan Ketua KPK, maka Koalisi Masyarakat Penyelamat KPK dan Pemberantasan Korupsi menyampaikan sikap sebagai berikut:

Pertama, Koalisi meminta KPK harus tetap mengambil peran pro-aktif dalam memberantas korupsi sebagai agenda penting dengan melepaskan diri dari persoalan dugaan pembunuhan yang melibatkan salah satu pimpinan KPK. Empat pimpinan KPK minus Antasari Azhar harus menunjukkan kinerja yang lebih baik dalam memberantas korupsi. Hanya dengan semangat ini publik tetap bisa memberikan harapan besarnya kepada KPK.

Kedua, Koalisi meminta kepada Kepolisian untuk terus mengusut dugaan pembunuhan Nasrudin hingga tuntas sehingga motif-motif dibalik pembunuhan tersebut bisa terungkap secara terang benderang. Supaya proses hukum atas kasus pembunuhan Nasrudin dapat berjalan maksimal, Presiden SBY harus memberikan dukungan yang penuh atas usaha dan kerja keras Kepolisian.

Ketiga, Koalisi mengkhawatirkan lahirnya konflik kepentingan terhadap pembelaan hukum yang diberikan oleh beberapa pengacara kepada Antasari Azhar mengingat mereka selama ini sebagian besarnya adalah pembela hukum terdakwa korupsi. Merekalah yang kerap berhadap-hadapan dengan KPK di pengadilan tipikor yang ironisnya sekarang berada di belakang Ketua KPK untuk memberikan pembelaan hukum.

Jakarta, 4 Mei 2009

Koalisi Masyarakat Penyelamat KPK dan Pemberantasan Korupsi

Indonesia Corruption Watch (ICW) – Transparency International Indonesia (TII) – Indonesia Legal Resource Center (ILRC) – Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN) - Pusat Kajian Anti (PuKAt) Korupsi Fakultas Hukum UGM – Indonesian Court Monitoring (ICM) Yogyakarta – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta – LBH Padang – Pusat Studi Konstitusi (PuSaKo) Universitas Andalas – Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) – KP2KKN Jawa Tengah
 

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan