KPK Harus Selidiki Wakil Rakyat yang Terima Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi diminta mengusut siapa saja anggota DPR yang menerima gratifikasi (uang hadiah) dari mitra kerja saat melakukan kunjungan rencana pemekaran daerah Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, pada Juni 2006.

Penyelidikan ini perlu dilakukan karena hingga kini hanya Suryama dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang melaporkan gratifikasi ke KPK, ujar Ketua Badan Kehormatan DPR Slamet Effendy Yusuf, Kamis (28/9). Harusnya, KPK tanya siapa saja yang terima, lanjut politisi dari Partai Golkar itu.

Secara terpisah, Ismed Hasan Putro, Ketua Masyarakat Profesional Madani (MPM) meminta tidak hanya anggota DPR yang diperiksa, tetapi juga pejabat pemerintah daerah yang memberikan gratifikasi kepada anggota DPR yang berkunjung ke daerahnya. Gratifikasi adalah suap terselubung yang harus dihentikan.

Presiden juga harus melakukan amandemen pasal gratifikasi yang selama ini secara hukum masih sangat lemah, ujar Ismed seusai bertemu Wakil Ketua KPK Amien Sunaryadi, kemarin.

MPM meminta KPK memanfaatkan momentum ini guna menyelidiki pejabat dari 12 daerah yang dikunjungi DPR yang terkait dengan rencana pemekaran, terutama para pejabat daerah yang menitipkan sejumlah uang seperti yang diterima Suryama.

Sementara itu, Abdul Gafur, salah satu anggota tim yang pergi bersama Suryama, ketika dikonfirmasi soal gratifikasi itu menegaskan tidak tahu. Saya baru pulang dari luar negeri. Saya tak tahu apa-apa, ucapnya.

Namun, saat dikonfirmasi soal Gafur satu tim dengan Suryama, dia membenarkan. Ya, saya, Suryama, dan Pak Sayuti ada dalam satu tim. Namun, saya tidak tahu ada uang dari pemda. Saya tidak ada titipan apa pun, ujarnya.

Wakil Ketua Komisi II Sayuti Asyathry sebelumnya juga pernah memberikan penegasan senada. Menurut dia, tidak semua anggota Komisi II yang melakukan kunjungan ke daerah mengenai rencana pemekaran bisa diartikan menerima uang titipan seperti yang diterima Suryama.

Ketua Tim Kerja Pemerintahan Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Komisi II DPR Achmad Chozin Chumaidy (Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Jawa Barat IX), kemarin menegaskan dana operasional untuk kunjungan kerja sudah mencukupi. Karena itu, pemerintah daerah tidak perlu lagi memberikan apa-apa buat anggota DPR yang datang, katanya. (SUT/VIN/dik)

Sumber: Kompas, 29 September 2006

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan