KPK Geledah Masaro Lagi

Kantor PT Masaro di Jalan Talang Betutu, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/8), digeledah tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi lagi. Ini merupakan penggeledahan kedua setelah kantor itu juga digeledah pada 29 Juli 2008.

Juru Bicara KPK Johan Budi menjelaskan, penggeledahan kali ini terkait dugaan suap yang dilakukan Direktur Utama PT Masaro Anggoro Widjojo pada mantan Ketua Komisi IV DPR Yusuf Erwin Faisal. Suap senilai 60.000 dollar Singapura dan Rp 75 juta itu dimaksudkan untuk mendapatkan proyek dalam sistem komunikasi radio terpadu (SKRT) tahun 2006-2007 di Departemen Kehutanan sebesar Rp 180 miliar.

Penggeledahan pada Juli 2008 terkait kasus korupsi alih fungsi lahan hutan mangrove untuk Pelabuhan Tanjung Api-Api di Sumatera Selatan, yang antara lain juga melibatkan Yusuf Faisal.

Selain kantor PT Masaro, KPK juga menggeledah rumah Anggoro di Pondok Indah dan apartemen miliknya di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.

Secara terpisah, Selasa, Direktorat Jenderal Imigrasi memperpanjang larangan bepergian ke luar negeri (pencegahan) terhadap tiga petinggi PT Masaro hingga 22 Agustus 2010. Perpanjangan pencegahan yang dilakukan atas permintaan KPK itu untuk memperlancar pengusutan dugaan korupsi yang dilakukan Anggoro.

”Pencegahan diperpanjang untuk satu tahun. Surat sudah kami ajukan ke Ditjen Imigrasi pada 13 Agustus lalu,” kata Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto.

Bambang Sudjatmiko, Kepala Subdirektorat Cekal Ditjen Imigrasi, menambahkan, pencegahan dilakukan untuk Anggoro, Direktur PT Masaro Putranefo Prayugo, dan Direktur Keuangan David Angkawijaya. Anggoro sekarang di luar negeri, diduga di Singapura. Kepergiannya sejak sebelum ia dicegah. (nwo)

Sumber: Kompas, 20 Agustus 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan