KPK Gandeng Pemerintah Provinsi dan Empat Kabupaten

Empat pemerintah kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terpilih sebagai mitra Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mencegah tindak pidana korupsi. Terpilihnya daerah itu diumumkan dalam acara peluncuran proyek Support to Indonesia's Islands of Integrity Program for Sulawesi (SIPS) di Hotel Imperial Aryaduta kemarin.

Proyek SIPS adalah mitra kerja utama KPK. Empat daerah yang terpilih untuk kegiatan ini adalah Makassar, Pinrang, Enrekang, dan Tana Toraja. Proyek juga akan diperuntukkan bagi sistem pemerintahan dan tingkat provinsi. Mochamad Jasin, Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan dan Pencegahan, mengatakan program ini merupakan upaya untuk menata sistem administrasi di tingkat pemerintahan. "Aparat pemerintah akan dibimbing untuk melakukan proses administrasi secara tepat dan transparan."

Direktur SIPS Peter F. Walton mengatakan pihaknya melakukan pendampingan selama lima tahun. Fokus SIPS, Peter menambahkan, untuk identifikasi dan menguatkan transparansi dan akuntabilitas. "Daerah percontohan akan memperkuat peran KPK mencegah korupsi," kata Peter.

Bagi Bupati Tana Toraja Theofilus Allolerung, terpilihnya Toraja sebagai upaya pencegahan korupsi menjadi awal titik awal untuk memberi pemahaman tentang pencegahan korupsi. Theofilus mengatakan program tersebut akan banyak memberi pengetahuan dan sumber daya bagi seluruh aparat daerah. "Dengan program ini, kami di pemerintahan tidak akan khawatir dan takut untuk mengambil kebijakan di daerah," kata Theofilus.

Adapun Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi sejak 2006. Menurut Ilham, upaya yang dilakukan sejak tiga tahun terakhir di antaranya kampanye pelarangan pegawai menerima uang pungutan liar saat melayani masyarakat. "Kalau ada saya dengan pegawai yang melakukan pungli, pasti diitndak tegas, siapa pun itu," kata Ilham.

Bentuk kampanye antikorupsi, kata Ilham, sudah dilakukan di tiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Kampanye itu dengan pemasangan papan kampanye bertulisan "suap" adalah tindakan korupsi. "Itu kami pasang di tiap unit kerja, supaya pegawai selalu mengingat bahaya korupsi," kata dia.

Sedangkan untuk mencegah tindakan korupsi terhadap proyek-proyek, terutama yang bernilai miliaran rupiah, kata Ilham, pemerintah telah membentuk Lembaga Pemantau Independen. Lembaga itu bertugas untuk memantau pelaksanaan lelang proyek agar terhindar dari praktek korupsi. "Sampai pada pengerjaan proyek yang dipantau," ucapnya.

llham mengancam akan jatuhkan sanksi berat bagi pegawai yang terindikasi melakukan praktek korupsi. "Sanksinya pencopotan sampai pemecatan sebagai pegawai negeri," kata dia. "Tapi proses hukum tetap sesuai dengan prosedur." ABDUL RAHMAN | INDRA OY
Sumber: Koran Tempo, 16 Juni 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan