KPK Diminta Selidiki Anggota Dewan Penerima Gratifikasi
Masyarakat Profesional Madani atau MPM mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menyelidiki siapa-siapa saja anggota DPR yang menerima uang dari pejabat di daerah saat melakukan kunjungan kerja untuk meninjau rencana pemekaran di 12 daerah pada Juni-Juli 2006.
Desakan ini disampaikan MPM terkait dengan adanya laporan uang gratifikasi oleh RB Suryama M Sastra ke KPK beberapa waktu lalu.
Uang gratifikasi yang dilaporkan Suryama ke KPK sebesar Rp 14,9 juta dan uang fasilitas penginapan senilai Rp 570.000. Uang itu diterima Suryama saat bersama Tim Peninjau Lapangan Komisi II DPR berkunjung ke Sulawesi Utara pada 26 dan 27 Juni 2006.
Yang berangkat ke sana kan ada tiga orang dan pada saat sama ada kunjungan ke 12 daerah. Akan tetapi, yang kembalikan hanya seorang. Ini harus ditindaklanjuti KPK kenapa hanya Suryama yang dititipi uang? Kalau semua dititipi juga, kenapa tidak dikembalikan, ucap Ketua MPM Ismed Hasan Putro, Selasa (26/9).
MPM menduga bahwa praktik- praktik serupa tidak hanya terjadi saat DPR melakukan kunjungan kerja ke daerah, tetapi juga saat DPR mengadakan dengar pendapat dengan mitra-mitra kerja.
Perilaku pemberian upeti ini bukan hanya saat kunjungan kerja, tapi juga saat hearing, dengar pendapat, dengan BUMN, kata Ismed. Hal ini yang membuat DPR sejak 20 tahun lalu hanya menjadi alat legitimasi pemerintah dan akhirnya menyisihkan rakyat.
Koruptor di tiang gantungan
Sebagai bentuk penghargaan terhadap Suryama yang telah memelopori penyerahan gratifikasi ke KPK, MPM memberikan plakat dan segepok kartu Idul Fitri bergambarkan koruptor yang berhadapan dengan tiang gantungan.
Kami berharap Pak Suryama bisa membagi-bagikan kartu ini ke seluruh anggota DPR, ucap Andi Bachtiar Sirang, Sekjen MPM.
Suryama sendiri yakin bahwa selain dirinya, masih banyak anggota DPR yang menjadi lilin- lilin kecil untuk memperbaiki citra DPR. Lilin itu bisa saja padam, tetapi bisa juga tidak karena ada percikan cahaya dari atas cahaya.
Buat saya, tidak mudah bersuara karena belum tentu semua menerima. Apa yang saya lakukan ini hanya langkah kecil untuk memperluas ruang kebaikan. Pada saat yang sama, bisa mempersempit orang untuk menyeleweng, ucap anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera daerah pemilihan Jawa Barat VI ini. (sut)
Sumber: Kompas, 27 September 2006