KPK Didesak Seret Hari Sabarno

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk segera menghadapkan mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno ke meja hijau terkait kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran di sejumlah provinsi. Indonesian Corruption Watch (ICW) mendorong KPK agar tidak perlu ragu dalam menetapkan Hari Sabarno sebagai tersangka.

"Kesaksian yang disampaikan Oentarto dan tersangka-tersangka lainnya semestinya bisa meyakinkan KPK untuk menetapkan Hari Sabarno sebagai tersangka,"ujar Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho kepada Jurnal Nasional, Minggu (30/8).

Dalam kasus ini, KPK telah menjebloskan beberapa gubernur dan bupati/walikota ke penjara. Salah satunya, mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan yang divonis empat tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor. Sedangkan, mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Departemen Dalam Negeri (Depdagri), Oentarto Sindung Mawardi yang ditetapkan sebagai tersangka akibat membuat surat radiogram pengadaan mobil pemadam kebakaran akan segera menghadapi persidangan setelah berkasnya dinyatakan sudah P21 pada Jumat lalu (28/8).

Menurut Emerson, bukti-bukti keterlibatan hari Sabarno dalam kasus mobil pemadam kebakaran sudah cukup kuat, sehingga tidak ada alasan untuk melepaskannya dari jeratan hukum. "KPK tunggu apalagi, Hari Sabarno juga sudah jadi mantan menteri. Masyarakat sudah menunggu beliau untuk dijadikan tersangka," kata Emerson.

Pengakuan tersangka Oentarto menyebutkan bahwa surat radiogram dibuat atas instruksi dan sepengetahuan Mendagri yang kala itu dijabat oleh Hari Sabarno. Ia mengaku, Direktur Istana Sarana Jaya, Hengky Samuel Daud telah memaksanya untuk membuat surat radiogram.

"Ia membawakan contoh surat terdahulu dan ia mengatakan kalau itu berdasarkan instruksi Menteri," kata Oentarto kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Tersangka Hengky Daud dikenal sebagai pengusaha di bidang otomotif yang memiliki hubungan dekat dengan Hari Sabarno. Ia berhasil ditangkap oleh KPK pada 20 Juni di Jakarta setelah sempat buron selama dua tahun. Saksi kunci atas keterlibatan Hari Sabarno dalam kasus ini pun tengah diperiksa intensif oleh penyidik KPK.

Hari Sabarno, Mendagri era kepemimpinan Presiden Megawati itu sudah diperiksa beberapa kali sebagai saksi oleh KPK. Pada pemeriksaan keduanya di akhir bulan Juli silam, Hari akhirnya mengakui memang kenal dengan Hengky setelah berkali-kali memberi bantahan. Ketika itu, Hari juga menolak jika disebutkan ikut terlibat dalam penerbitan surat radiogram.

"Ya kalau melibatkan peran saya, saya mesti koreksi dong. Ada konsepnya juga, harus saya teliti dong," kata Hari Sabarno.[ by : Melati Hasanah Elandis]

Sumber: Jurnal Nasional, 31 Agustus 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan