KPK Didesak Selidiki Dugaan Korupsi Calon Gubernur Jakarta

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta menduga dua pasangan calon Gubernur DKI Jakarta melakukan tindak pidana korupsi. Kami harap Komisi Pemberantasan Korupsi menyelidiki kasus ini, ujar Ketua YLBHI Patra M. Zen di kantornya kemarin.

Menurut dia, Fauzi Bowo diduga melakukan korupsi dalam proyek pembebasan lahan seluas 1,2 hektare untuk gedung Suku Dinas Pendapatan Daerah Jakarta Selatan senilai Rp 30 miliar. Adapun Adang Daradjatun diduga terlibat dalam kasus korupsi alat komunikasi dan jaringan komunikasi senilai Rp 602 miliar. RADEN RACHMADI

Sumber: Koran Tempo, 2 Agustus 2007

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan