KPK Contoh Lembaga Pemberantas Korupsi Dunia
“Setiap orang berfirkir bahwa korupsi di negara lain lebih baik dibandingkan di negaranya. Padahal banyak kesamaan. Saat ini KPK membutuhkan dukungan dari masyarakat dan LSM,” Dr. Bert Spector Senior Technical Advisorwith Management Systems International (MSI) in Washington, DC.
(ICW, 23/6/2015) Dr. Bert Spector Jum’at lalu melakukan kunjungan ke kantor Indonesia Corruption Watch (ICW) di Kalibata, Jakarta Selatan (Jaksel) untuk berbagi pengetahuan terkait gerakan antikorupsi. Atas pengalamnya selama 20 tahun di bidang antikorupsi, Dr. Bert memiliki banyak sekali pengalaman serta hasil analisa apa saja penyebab korupsi di berbagai negara dan cara manakah yang dapat diterapkan di sebuah negara tertentu. Dirinya berhasil menerapkan ilmu yang ditekuninya dan mengumpulkan bestpartices dari berbagi negara yang pernah ditelitinya di bidang antikorupsi. Salah satu hasil karyanya ialah ‘practitioner’s Gide for anticorruption programming’ yang merupakan hasil risetnya dan didorong sebagai panduan pemberantasan korupsi di beberapa negara.
Antikorupsi.org berkesempatan untuk melakukan wawancara khusus untuk menanyakan pandangannya tentang pemberantasan korupsi di negara berkembang termasuk Indonesia. Wawancara dilakukan di dalam mobil yang membawanya pergi usai menjadi narasumber di ICW. Berikut hasil wawancaranya:
Bagaimana Pandangan Anda tentang pemberantasan Korupsi di negara berkembang, khususnya Indonesia?
Praktik korupsi di negara satu dan negara lainnya berbeda-beda. Namun, di Indonesia kita bisa dapatkan sesuatu pembelajaran dari banyak pihak seperti pemerintah, dan keberadaan Non Government Organization (NGO) dibandingkan negara lain. Indonesia memiliki banyak organisasi non pemerintah yang melakukan banyak penelitian –tentang teknik-teknik pemberantasan korupsi– yang dilakukan, serta menyebarkan pengetahuannya kepada masyarakat.
Saat ini, Indonesia memiliki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang merupakan lembaga percontohan pemberantasan korupsi di dunia. Namun, keberadaan KPK tidak berarti bisa disebut bahwa Indonesia telah bebas korupsi, karena permasalahan korupsi akan tetap terus ada.
Di dunia hanya sedikit lembaga antikorupsi yang benar-benar memiliki mandat dan kemauan keras dalam memerangi korupsi. KPK salah satunya, maka tidak heran jika serangan yang diterima KPK saat ini merupakan bukti keberhasilannya dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Secara garis besar, apa sebenarnya penyebab korupsi di suatu negara?
Dua faktor kombinasi yaitu human nature (perilaku) dan kerakusan. Selalu ada kesempatan dari setiap kelompok dan individu yang mau 'memanfaatkan' atau mengambil keuntungan dari sistem yang ada, tanpa memperhatikan mayoritas masyarakat lainnya. Faktor lainnya adalah kelemahan dari sistem yang mempersilahkan individu atau kelompok dalam mengambil keuntungan dari sistem tersebut.
Mengetahui faktor korupsi bukan hanya dapat dilihat dari regulasi yang berlaku dari suatu negara. Lebih dari itu, harus diketahui siapa saja yang menjadi pemangku kepentingan di negara tersebut, bagaimana kebijakan pemerintahnya, dan siapa saja yang berperan ikut serta melakukan korupsi. Indikator tersebut dapat membantu memetakan bagaimana kita melakukan pemberantasan korupsi.
Bagaimana pandangan anda tentang korupsi di Indonesia yang sudah berakar?
Semua orang berfikir bahwa tingkat korupsi di negara lain lebih baik dibandingkan di negaranya sendiri, padahal banyak kesamaan. Dalam kasus korupsi semua negara memiliki kasus-kasus korupsi di negaranya yang sudah berjalan sangat lama, bahkan sampai bertahun-tahun. Jadi, di semua Negara tetap akan ada korupsi dari berbagai macam tingkatan, program dan sistem yang ada. Karena korupsi merupakan pola natural dari setiap manusia itu sendiri.
Namun, permasalahan korupsi akan bisa di minimalisir dengan keberadaan organisasi non pemerintah yang bekerja di isu antikorupsi, pemerintah, dan komunitas bisnis yang tertarik mempromosikan integritas di pemerintahan negara tersebut.
Melihat kondisi KPK yang saat ini sedang dilemahkan, menurut Anda bagaimana memperkuat peran KPK dalam gerakan pemberantasan korupsi?
Meningkatkan keberhasilan lembaga antikorupsi diperlukan dukungan dan independensi serta sumberdaya yang bisa dimaksimalkan oleh KPK. Keterlibatan aktif masyarakat penting dilakukan, karena program antikorupsi bukan hanya berfokus pada penyadaran masyarakat, melainkan ikut melibatkan diri dengan pemerintah membangun perubahan atau reformasi yang bisa dilakukan.
Saat ini KPK membutuhkan dukungan dari masyarakat dan LSM, sehingga KPK dapat menunjukan eksistensinya kepada pemerintah bahwa masyarakat mendukung gerakan antikorupsi.
Sementara salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam pemberantasan korupsi yaitu menerapkan langkah penyelidikan dan penyidikan dalam penegakan hukum. Bukan hanya itu, pencegahan dan pendidikan antikorupsi juga harus dilakukan kepada masyarakat. Menempatkan masyatakat yang berfungsi sebagai watchdog yang ikut mengawasi insitusi pemerintah, yang diikuti dengan pemberian sanksi dari setiap pelanggaran yang dilakukan birokrasi pemerintah.
Bagaimana meningkatkan peran LSM dalam gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia?
Banyak yang bisa dilakukan, salah satunya meningkatkan kesadaran masyarakat agar mereka bisa membela agen dan gerakan antikorupsi dimana pun berada. Salah satunya fenomena yang terjadi di sosial media (sosmed), maka sosmed dapat mempermudah dan menarik partisipasi masyarakat dalam gerakan pemberantasan korupsi.
Di sisi lain, mendekatkan gerakan antikorupsi dalam kehidupan sosial dapat menjadi alat bantu. Hal tersebut dapat dilakukan berupa pelaporan kasus yang bisa langsung dilaporkan oleh masyarkat dengan mendatangi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) secara langsung atau melalui alat komunikasi. LSM juga memiliki peran sebagai watchdog dan memonitor roda pemerintahan dalam kebijakan yang dikeluarkan.
Apa indikator dari suatu negara telah bebas dari korupsi?
Ini adalah masalah besar bagaimana mengukur aktivitas antikorupsi dan serta agen-agen antikorupsi. Namun dapat dilihat dari persepsi masyarakat dan bagaimana mereka menjadikan korupsi sebagai tindakan yang sangat dilarang. Serta efektivitas regulasi yang dikeluarkan pemerintah untuk mengurangi korupsi di negara tersebut. Hal ini, walaupun bukan sebagai ukuran yang baik tetapi bisa dikembangkan.
(Ayu – Abid)