KPK Buru Pengumpul Lain Dana Taktis

Komisi Pemberantasan Korupsi memburu pengumpul dana taktis di luar yang dilakukan Kepala Biro Keuangan Komisi Pemilihan Umum Hamdani Amin.

Kami masih menyelidikinya dan belum menemukan (pengumpul dana rekanan di luar Hamdani), kata Wakil Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean kemarin.

Dugaan adanya pengumpul lain dana rekanan KPU dilontarkan Abidin, pengacara Hamdani. Abidin mengungkapkan, ada anggota KPU yang merangkap sebagai ketua panitia pengadaan logistik Pemilu 2004 ikut mengumpulkan dana taktis dari perusahaan rekanan pemenang tender.

Uang yang diterima itu, kata Abidin, tak disetor ke Kepala Biro Keuangan secara penuh. Jadi dipotong (sendiri), katanya, Senin (23/5).

Abidin tak menjelaskan siapa nama anggota KPU itu. Tak etis menyebutkan namanya, ujarnya mengelak.

Fakta lain yang diungkap Abidin adalah soal penerimaan dana taktis oleh istri salah seorang tersangka kasus KPU. Dana itu digunakan untuk biaya ke luar negeri, kata Abidin.

Ketika itu, menurut Abidin, sang istri menghadiri acara syukuran suaminya yang mendapat gelar dari luar negeri. Ada satu kuitansi atas nama nyonya anu, ucap Abidin.

Sumber Tempo di KPK menyebutkan, orang yang dimaksud Abidin adalah Nurnida, istri Ketua KPU Nazaruddin Sjamsuddin, yang kini telah mendekam di tahanan Polda Metro Jaya. Dana itu tak hanya digunakan sekali, melainkan berkali-kali untuk ke luar negeri, ucapnya.

Nurnida membantah tuduhan itu. Ia mengakui pernah mendampingi suaminya ke AS, Jepang, dan Australia, tapi semuanya biaya sendiri dan ditanggung pihak pengundang. Saya punya bukti-buktinya, kata Nurnida dengan nada tinggi.

Nurnida menjelaskan, suaminya mendapat gelar profesor kehormatan dari Universitas Monash, Australia. Semua biaya perjalanan dan akomodasi ditanggung pihak universitas, ucapnya.

Adapun M. Utomo Karim, kuasa hukum anggota KPU Rusadi Kantaprawira, mengakui, kliennya menerima uang dari Hamdani US$ 900 atau sekitar Rp 8,5 juta sebagai uang saku untuk perjalanan ke luar negeri. Tapi klien saya tak tahu apakah ini dari dana rekanan atau bukan, ujarnya. EDYCAN | ASTRI

Sumber: Koran Tempo, 25 Mei 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan