KPK Bisa Usut Temuan PPATK

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menegaskan, lembaganya bisa mengusut laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menemukan adanya dugaan dana pembangunan Wisma Atlet SEA Games yang mengalir kepada lima anggota DPR.

Menurut Busyro, KPK saat ini sedang menelaah laporan PPATK tersebut.Jika dari hasil penelaahan itu ditemukan unsur-unsur yang mengarah pada tindak pidana korupsi, KPK bisa melakukan penyidikan.“ Kalau memang ada unsurunsur dan pasalnya terpenuhi, bisa saja KPK memeriksa atau mengusut temuan PPATK tersebut,” tegas Busyro Muqoddas di Jakarta kemarin.

Sementara itu, PPATK menyatakan kecewa atas respons penyedia jasa keuangan (PJK) terhadap laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) yang dinilai cukup lamban. Sebab, dari ratusan transaksi mencurigakan, baru 19 LTKM yang dilaporkan kepada PPATK.

Direktur Pengawasan dan Kepatuhan PPATK Subintoro mengungkapkan, sampai akhir pekan ini, perkembangan laporan transaksi mencurigakan mengenai kasus itu baru berjumlah 19 laporan. “Respons PJK sampai akhir pekan ini belum menggembirakan,” ungkap Subintoro. nurul huda/m purwadi
Sumber: Koran Sindo, 27 Juni 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan