KPK Bidik Kasus Alkes

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan penerimaan cek dalam kasus pengadaan alat kesehatan (alkes) untuk penanggulangan wabah flu burung di Kemenko Kesra pada 2006.

Saat itu Ketua Panitia Anggaran (Panggar) DPR periode 2004–2009 dijabat Izedrik Emir Moeis. Wakil Ketua KPK M Jasin menjelaskan, pihaknya masih mengumpulkan keterangan mengenai indikasi suap pada proses persetujuan anggaran untuk proyek pengadaan yang telah merugikan negara sebanyak Rp36,2 miliar itu. ”Tentunya akan dikumpulkan dulu data-data dan informasi lain yang lebih mendalam,” kata Jasin di Jakarta kemarin.

Menurut dia, pada proses penyidikan kasus korupsi alkes flu burung, Emir telah mengembalikan uang senilai Rp200 juta yang diterima dari mantan Sekretaris Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Soetedjo Yuwono kepada KPK. Pengembalian dilakukan Ketua DPD PDIP Kalimantan Timur pada 23 November 2010. (nurul huda)

Sumber: Koran Sindo, 8 Agustus 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan