KPK Bentuk Tim Awasi Kementerian

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk tim koordinasi dan supervisi (korsup). Tim tersebut bertugas mengawasi kementerian dan lembaga yang memiliki anggaran besar.

Wakil Ketua KPK M Jasin, Minggu (25/9), mengatakan, pihaknya  tidak hanya melakukan pengawasan tetapi juga akan melakukan pengkajian sistem.

Di antaranya sistem administrasi di lembaga pemerintah/negara yang rentan terhadap korupsi.

”Pengawasan dan pengkajian sistem juga akan dilakukan kepada instansi yang menggunakan anggaran yang besar,’’ kata Jasin.

10 Kementerian
Berdasarkan data yang diperoleh, ada 10 kementerian dan lembaga yang memperoleh anggaran lebih dari Rp 15 triliun pada tahun anggaran 2011. Bahkan di antaranya mencapai Rp 50 triliun.

Kementerian Pekerjaan Umum mendapat anggaran paling besar. Total yang diterima mencapai Rp 57,96 trilun. Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) menempati urutan kedua dengan memperoleh anggaran Rp 55,623 triliun.  Adapun anggaran untuk Kementerian Pertahanan menempati urutan ketiga, yakni Rp 47,498 triliun.
Kementerian Agama memperoleh Rp 32,109 triliun.
Kepolisian Republik Indonesia menerima Rp 29,781 triliun.
Kementerian Kesehatan memperoleh Rp 27,657 triliun.
Kementerian Perhubungan menempati posisi ketujuh dengan mendapat Rp 20,371 triliun. Kemudian Kementerian Keuangan memperoleh anggaran Rp 17,570 triliun.
Kementerian Pertanian memperoleh Rp 16,724 triliun.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menerima Rp 16,006 triliun.(J13-80)
Sumber: Suara Merdeka, 26 September 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan