KPK Belum Memerlukan Adang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum merencanakan pemanggilan terhadap Adang Daradjatun terkait keberadaan tersangka dugaan suap pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia, Nunun Nurbaeti.

Menurut Ketua KPK, Busyro Muqoddas, saat ini pihaknya belum memerlukan keterangan Adang yang merupakan suami dari Nunun, dan belum bisa menentukan apakah keterangan mantan Wakapolri ini diperlukan atau tidak kedepannya.
’’Tapi, kalau dari keluarga Pak Adang mengantar, itu malah kami tunggu-tunggu. Sejak dulu kami sudah minta secara informal pada beliau,’’ ujarnya di sela-sela rapat dengan Tim Pengawas Century di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/6).

Mantan Ketua Komisi Yudisial ini juga mengungkapkan, sampai saat ini KPK juga belum meminta bantuan secara resmi kepada pemerintah untuk membantu memulangkan Nunun. Sebab, KPK akan berusaha terus untuk menghadirkan Nunun agar bisa datang dengan baik dan tenang. ’’Kami ingin beliau bisa datang dengan kesadaran sendiri, sehingga suasananya bagi beliau juga enak,’’ tutur Busyro.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR, Adang Daradjatun secara terbuka mengakui melindungi keberadaan istrinya, Nunun Nurbaeti. Namun, politikus dari PKS tersebut juga menyatakan kesiapannya jika KPK memanggil dan meminta keterangan terkait keberadaan Nunun saat ini.

Ketua Fraksi PKS, Mustafa Kamal mengatakan, PKS tidak perlu memanggil Adang untuk berkomunikasi secara khusus karena kasus ini merupakan persoalan pribadi Adang Daradjatun dan PKS selalu menghormati masalah pribadi semua kader dan anggotanya.
Dia berharap, sebaiknya aparat hukum segera menuntaskan kasus-kasus korupsi yang ada.(J22,K32-25)
Sumber: Suara Merdeka, 16 Juni 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan