KPK Belum Akan Panggil Tujuh Politikus DPR
Komisi Pemberantasan Korupsi belum berencana memanggil tujuh politikus yang disebut-sebut menerima suap pengadaan alat kesehatan. "Belum ada rencana dan belum diperlukan," ujar juru bicara KPK, Johan Budi S.P., melalui pesan singkat kemarin.
Sejumlah politikus terseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan. Ini bermula dari pengakuan Kepala Biro Umum Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat Ngatiyo Ngayoko. Saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, dua hari yang lalu, Ngatiyo mengatakan pernah membelikan tanah tanpa bangunan untuk sejumlah politikus anggota Panitia Anggaran DPR 2004-2009. Menurut dia, tanah itu dijatahkan untuk anggota Fraksi Golkar Imam Supardi dan Achmad Hafiz Zawawi, serta politikus PDI Perjuangan Rudianto Tjen.
Tanah dibeli dengan duit hasil pencairan 19 lembar Mandiri Traveler's Cheque (MTC) bernilai total Rp 475 juta. "Saya beli kaveling di Parung, Bogor, atas perintah Soetedjo," kata Ngatiyo saat bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Soetedjo Yuwono, bekas Sekretaris Kementerian Koordinator Kesra di zaman Aburizal Bakrie.
Kasus yang menjadikan Soetedjo terdakwa ini bermula dari penunjukan langsung (tanpa tender) PT Bersaudara sebagai penyedia alat kesehatan penanggulangan flu burung pada 2006. PT Bersaudara mendapat proyek dengan nilai kontrak Rp 98,6 miliar, atau Rp 88,3 miliar setelah dipotong pajak. Faktanya, alat kesehatan yang dibeli hanya bernilai Rp 48 miliar. Negara pun diperkirakan merugi sekitar Rp 36,3 miliar.
Penyebutan nama politikus tersebut juga terungkap dalam surat dakwaan Soetedjo yang dibacakan pada 31 Mei lalu. Jaksa KPK, Moch Rum, menyebutkan bahwa tujuh politikus Senayan menerima cek suap dari PT Bersaudara, perusahaan rekanan yang ditunjuk Kementerian. Selain tiga politikus yang disebutkan Ngatiyo, Rum menyebutkan Izedrik Emir Moeis (PDI Perjuangan), Hasanudin Said (Demokrat), Musfihin Dahlan (Golkar), dan Mariani A. Baramuli (Golkar).
Adapun Emir Moeis, Mariani Baramuli, Hafiz Zawawi, dan Musfihin Dahlan membantah tudingan tersebut. "Saya enggak pernah terima apa pun dari Pak Soetedjo atau yang berkaitan dengan Departemen Kesehatan," kata Emir. "Saya tidak pernah dikasih," kata Mariani. BUNGA MANGGIASIH | DIANING SARI | SUKMA
Sumber: Koran Tempo, 16 Juni 2011