KPK: Bantuan Sosial Banyak Diselewengkan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai di daerah-daerah banyak sekali terjadi penyimpangan anggaran, khususnya dana bantuan sosial. Untuk itu, komisi antikorupsi ini melirik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan empat pemerintah kabupaten/kota untuk bermitra dalam mencegah tindak pidana korupsi.

Mochamad Jasin, Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan dan Pencegahan, mengatakan, melalui proyek Support to Indonesia's Islands of Integrity Program for Sulawesi (SIPS), pemerintah dan daerah yang menjadi pilot project akan diupayakan untuk melaporkan anggaran secara transparan dan akuntabilitas. "Ke depan, pelaporan anggaran bisa diakses publik dengan mudah."

Proyek ini, menurut Abraham Samad, aktivis antikorupsi Sulawesi Selatan, tepat dicanangkan di sejumlah daerah. Abraham mengatakan birokrasi di daerah yang panjang sangat merugikan masyarakat. "Pelayanan masyarakat harus disederhanakan demi mengurangi beban dan biaya masyarakat," katanya.

Meski begitu, Abraham mengingatkan bahwa untuk keberlanjutan proyek itu, salah satunya menyiapkan infrastruktur pengawasan yang ketat. "Tanpa pengawas yang memadai, percuma program ini berjalan dengan baik," ujar Direktur Anti-Corruption Committee (ACC) ini.

Empat daerah yang terpilih menjalani program ini selain Provinsi Sulawesi Selatan, yakni Makassar, Pinrang, Enrekang, dan Tana Toraja, menyatakan telah siap menjalankan proyek ini. Menurut Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin, pihaknya telah membentuk lembaga pemantau independen untuk mencegah tindak korupsi proyek-proyek bernilai miliaran rupiah. Ilham mengatakan akan memberikan sanksi berat bagi pegawainya yang korupsi. "Saya akan pecat jika terbukti korupsi," katanya.

Sementara itu, Bupati Enrekang, Latinro Latunrung, mengaku telah menyiapkan teknik pelaksanaan proyek tersebut, salah satunya transparansi dalam pengadaan barang dan jasa. "Lelang proyek langsung ditentukan setelah melihat penawaran terendah," kata Bupati Enrekang dua periode ini.

Latinro mengakui pengadaan barang dan jasa kerap menjadi sandungan bagi pelaksana kegiatan di daerahnya. "Termasuk kemampuan dan sumber daya manusianya, yang kerap tidak mengetahui aturan-aturan untuk melaksanakan proyek." ABDUL RAHMAN | SUHERMAN MADANI | NUR HARYANTO

Kasus Korupsi di Sulawesi Selatan Menumpuk
Kasus Korupsi di Sulawesi Selatan masih banyak yang menumpuk di meja jaksa. Penyelewengan dana itu menyeret dari kepala dinas, bupati, sampai anggota Dewan. Berikut ini beberapa kasus korupsi yang masih proses penyidikan:

  • Dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial 2008 Sulawesi Selatan. Penyelidikan masih berjalan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
  • Korupsi APBD 1999-2004. Tersangka 37 legislator dan bekas legislator Tana Toraja. Diusut Kejaksaan Negeri Makale.
  • Korupsi Gerakan Nasional Kakao di Kabupaten Pinrang 2009. Tiga tersangka ditangani Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
  • Korupsi Gerakan Nasional Kakao di Kabupaten Sidrap dan Luwu 2009. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah meningkatkan ke penyidikan.
  • Korupsi Pengadaan Tiang Listrik Selayar 2009. Satu tersangka ditangani Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
  • Dugaan korupsi dana Penyertaan Modal Negara di PT Perkebunan Nusantara XIV Makassar. Diusut Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan

ABDUL RAHMAN
Sumber: Koran Tempo, 16 Juni 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan