KPK Awasi Menteri Berlatar Parpol

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak ingin komitmen 42 pengurus parpol dalam deklarasi antikorupsi tanpa diikuti langkah konkret. Untuk menindaklanjutinya, komisi yang dipimpin Antasari Azhar itu menjanjikan pengawasan penggunaan anggaran departemen yang dipimpin para elite parpol untuk kepentingan kampanye.

''Pengawasan itu hanya salah satunya. Banyak modusnya,'' kata Wakil Ketua KPK M. Jasin setelah melantik Direktur Penyidikan Suedi Husein dan Kabiro Humas Johan S.P. di gedung KPK kemarin.

Menurut Jasin, KPK akan lebih proaktif mengawasi gerak parpol untuk menghindarkan praktik penyimpangan keuangan negara. "Ya, sesuai yang dibilang ketua KPK, kami akan proaktif," terangnya.

Jasin menambahkan, dalam kabinet tersebut memang duduk para menteri dengan beragam latar belakang. "Kabinet itu berwarna-warni, tidak hanya satu partai. Bisa saja mereka menggunakan dana di kantornya, misalnya. Monitoring kami tentu ke sana," ungkapnya.

Pada deklarasi antikorupsi Rabu (25/2) lalu, sejumlah penyelenggara negara berlatar parpol mendeklarasikan siap memberantas korupsi. Mereka yang hadir adalah Jusuf Kalla (Golkar/Wapres), M.S. Kaban (Partai Bulan Bintang/menteri kehutanan), Suryadharma Ali (Partai Persatuan Pembangunan/menteri koperasi dan UKM), Meutia Hatta (Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia/menteri negara pemberdayaan perempuan).

Sesuai penelitian INFID (International NGO Forum on Indonesian Development), sedikitnya ada 10 menteri berlatar parpol yang patut diawasi. Salah satunya, Menko Kesra Aburizal Bakrie. Posisi menteri asal Golkar itu dinilai strategis untuk dekat dengan rakyat. Sebab, dia saat ini adalah koordinator Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM-M), sebuah program pemerintah yang mengurusi kesejahteraan rakyat sendiri.

Mensos Bachtiar Chamsyah yang tercatat sebagai ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PPP juga patut diawasi. Departemen Sosial saat ini mengelola dana bantuan sosial bagi masyarakat. Posisi Mensos juga dekat dengan rakyat karena dana bantuan bencana alam masuk di Depsos.

Tak hanya mereka, Mendiknas Bambang Soedibyo juga layak dipelototi. Bambang yang berasal dari Partai Amanat Nasional (PAN) selama ini mengelola anggaran negara terbesar di bidang pendidikan. Selain itu, Depdiknas mengelola dana utang Bank Dunia USD 127.740.000 untuk program pengelolaan anak usia dini (PAUD).

Jasin juga menerangkan bahwa deklarasi antikorupsi yang diucapkan Rabu lalu bukan berarti tak mengandung konsekuensi. Menurut dia, mereka yang telah meneken berarti berjanji tidak melakukan korupsi. ''Sejatinya ada janji, kalau melanggar tentu kena risiko sanksi sosial. Mereka tentu akan mudah ditinggalkan pemilihnya," ungkapnya. Jasin meyakinkan bahwa deklarasi antikorupsi itu akan berdampak positif.

Di tempat sama Ketua KPK Antasari Azhar enggan menjelaskan bagaimana proses monitoring terhadap sejumlah kementerian tersebut. "Kalau itu urusan (internal) KPK. Pastinya, kami sudah siapkan bagaimana semuanya," terangnya.

Dalam deklarasi antikorupsi, Antasari menegaskan akan mengawasi partai politik yang terindikasi menyalahgunakan keuangan negara untuk kepentingan kampanye. Di antaranya penyalahgunaan keuangan negara untuk politik uang.(git/agm)

Sumber: Jawa Pos, 27 Februari 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan