KPK Audit Kekayaan Calon Bupati Cianjur
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Cianjur mengumumkan hasil audit Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap harta kekayaan calon bupati dan calon wakil bupati.
Dari empat pasangan calon bupati dan wakil bupati, baru tiga pasangan calon yang hasil auditnya sudah diperoleh KPUD.
Pasangan calon yang diumumkan harta kekayaannya adalah Wasidi Swastomo-Ade Barkah Surahman, Tjetjep Muchtar Soleh-Dadang Sufianto, dan Yayat Rustandi-Titin Suastini.
Sementara pasangan Dadang Rachmat-Kusnadi Sundjaja masih diaudit oleh KPK. Pengumuman itu dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Cianjur, Minggu (22/1).
Wasidi Swastomo yang sekarang menjabat sebagai Bupati Cianjur memiliki harta kekayaan Rp 1,022 miliar. Ade Barkah Surahman memiliki harta kekayaan Rp 1,602 miliar.
Tjetjep Muchtar memiliki harta kekayaan sebesar Rp 1,828 miliar. Dadang Sufianto memiliki harta kekayaan Rp 639,873 juta.
Pasangan lainnya yang juga diumumkan adalah Yayat Rustandi-Titin Suastini. Yayat Rustandi memiliki harta kekayaan Rp 2,520 miliar. Titin memiliki harta kekayaan Rp 687,428 juta.
Ketua KPU Kabupaten Cianjur Yudi Junadi mengatakan, pengumuman harta kekayaan itu selain untuk memenuhi ketentuan undang-undang, juga memberikan informasi kepada masyarakat. Jika masyarakat menemui kejanggalan dalam harta kekayaan yang dilaporkan calon, bisa memberikan informasi kepada KPUD. (d03)
Sumber: Kompas, 23 Januari 2006