KPK: Ariffi dan Baihaki Beda Argumen Soal Tanker [24/06/04]

Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) telah memanggil Dirut Pertamina Ariffi Nawawi dan mantan Dirut Pertamina Baihaki Hakim terkait tanker Pertamina. Argumentasi keduanya berbeda.

Keterangan ini disampaikan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas kepada wartawan seusai memintai keterangan Baihaki Hakim di kantor KPK, Jl. Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (24/6/2004).

Erry menyatakan, Baihaki dipanggil, karena KPK ingin meminta penjelasan secara rinci mengenai tujuan dan proses pemesanan tanker secara kronologis. Setelah mendengar keterangan Baihaki, kata Erry, terdapat perbedaan argumentasi dengan Ariffi tentang tanker itu.

Tapi itu wajar, nanti yang akan kita lihat apakah ada tindak pidana korupsi atau tidak. Sejauh ini belum ada indikasi,

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan