KPK Ambil Sampel Suara Anggodo

Wisnu Diperiksa, Keluar lewat Pintu Samping

Penyidikan kasus Anggodo Widjojo mulai menyeret sejumlah pejabat penegak hukum. Buktinya, kemarin KPK memanggil mantan Jamintel Wisnu Subroto. Dia datang ke kantor KPK sekitar pukul 07.30 WIB untuk menjalani pemeriksaan kasus dugaan menghalang-halangi penyidikan korupsi tersebut.

Namun, pemeriksaan pensiunan jaksa itu lebih tertutup daripada saksi korupsi lain. Wartawan yang meliput di KPK tidak bisa mengetahui pasti kapan Wisnu pulang. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi S.P., Wisnu diperiksa terkait dengan sangkaan kepada Anggodo Widjojo. "Ya, terkait rekaman-rekaman yang diputar di Mahkamah Konstitusi itu. Statusnya sebagai saksi," jelas Johan kemarin (4/2).

Kabar kepulangan Wisnu datang dari aktivis ICW Febri Diansyah. Kebetulan Febri yang datang ke KPK untuk melaporkan kasus korupsi di bidang kehutanan itu sempat satu lif dengan Wisnu. "Saya dari lantai enam satu lif dengan Pak Wisnu," jelasnya.

Menurut Febri, Wisnu ditemani Direktur Penuntutan KPK Ferry Wibisono. Dia langsung turun ke lantai ground dan kemudian melintas lewat pintu samping, pintu yang tak lazim dilewati para terperiksa di KPK. Padahal, pimpinan KPK telah berkomitmen agar semua yang diperiksa harus datang dan keluar lewat pintu depan.

Karena itu, pers tak meminta keterangan seputar pemeriksaan Wisnu. Saat konflik cicak dan buaya mengemuka, pintu tersebut menjadi bahan pergunjingan. Banyak yang menduga, saksi-saksi khusus di KPK dilewatkan pintu tersebut. Yang terakhir, anggota Komisi II Amrun Daulay, yang urung diperiksa dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Sosial yang melibatkan Bachtiar Chamsyah, juga difasilitasi melalui pintu itu.

Sejumlah wartawan menulis surat protes kepada pimpinan KPK agar menepati komitmennya soal keluar-masuknya para terperiksa kasus korupsi. ''Saya tidak tahu persoalan itu. Seharian saya di luar," kata Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah kemarin. Dia menjanjikan penertiban kedatangan dan kepulangan terperiksa kasus korupsi melalui pintu depan.

Selain Wisnu, kemarin KPK mempertajam pemeriksaan untuk Anggodo Widjojo. Lembaga antikorupsi itu mengambil sampel suara adik kandung buron KPK Anggoro Widjojo itu. Namun, setelah pemeriksaan, Anggodo sama sekali tak berkomentar. Dia bergegas masuk ke mobil tahanan.

Pengacara Anggodo, Thomson Situmeang, menjelaskan, Anggodo membenarkan bahwa rekaman yang diputar di MK itu adalah suaranya. "Itu memang suaranya," jelasnya.

Anggodo juga dikorek soal kedekatannya dengan Ary Muladi, sosok yang selama ini disebut menyerahkan uang ke pimpinan KPK. Anggodo dilaporkan dekat dan sejak lama mengenal Ary. Langkah ini untuk memastikan apakah ada rekaman pembicaraan antara Anggodo dan Ary. (git/iro)

Sumber: Jawa Pos, 5 Februari 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan