Kota Terkorup; Pejabat Pekanbaru Tak Perlu Panik

Survei Transparency International Indonesia yang mengategorikan Kota Pekanbaru, Riau, sebagai kota terkorup di Indonesia semestinya tidak membuat pejabat daerah itu kebakaran jenggot. Yang penting, para pejabat menyadari kelemahan dan berniat memperbaiki kelemahan itu.

Demikian benang merah seminar Sosialisasi Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dilaksanakan Transparency International Indonesia (TII) di Pekanbaru, Senin (15/11). Pekan lalu, TII merilis IPK 50 kota di Indonesia yang menempatkan Pekanbaru dan Cirebon sebagai kota terkorup di Indonesia dengan skor 3,61. Adapun Bali menjadi kota paling bersih dengan skor 6,71, kemudian Tegal (6,26), Surakarta (6,0), Yogyakarta (5,81) dan Manokwari (5,81).

Haris Jumadi, pengamat sosial Kota Pekanbaru yang menjadi salah satu pembicara, mengungkapkan, pemberitaan survei TII itu memang telah membuat sejumlah pejabat teras di Pekanbaru seperti kebakaran jenggot. Hampir semua pejabat enggan atau menolak membicarakan masalah itu karena takut ikut dicap sebagai pejabat terkorup.

”Dilihat dari fenomena pejabat Pekanbaru setelah rilis TII itu memang menunjukkan ketakutan luar biasa. TII dicap sebagai musuh. Kalau memang tidak korup, pejabat itu semestinya tidak resah. Namun sayang, survei itu tidak pernah ditanggapi oleh pemerintah kota. Indeks Pekanbaru tahun 2008 nyaris tidak berubah, sementara Tegal yang dulunya berada di urutan bawah sekarang sudah berpindah ke level atas,” ujar Haris.

Sebaliknya, pembicara lain, Tri Radito, Kepala Bagian Pengawasan dan Evaluasi Pemberantasan Korupsi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, mengungkapkan, indeks korupsi versi TII bukan mutlak tanggung jawab Pemerintah Kota Pekanbaru. Ini mengingat sektor politik dan hukum juga korup.

”Namun, birokrasi memang merupakan ujung tombaknya,” kata Tri Radito. (SAH)
Sumber: Kompas, 16 November 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan