Korupsi Pupuk Kaltim Diselidiki

Kasus korupsi di PT Pupuk Kaltim (PKT) mulai diselidiki Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Timtastipikor). Saat ini, tim penyelidik sedang mencari sejumlah dokumen yang menguatkan adanya perbuatan melawan hukum di BUMN itu.

Ketua Timtastipikor Hendarman Supandji menjelaskan, penyelidikan dugaan korupsi di PKT didasarkan pada hasil investigasi tim antikorupsi menteri BUMN yang dipimpin Lendo Novo. Tim masih menyelidiki. Mudah-mudahan segera ada hasilnya, katanya.

Dugaan korupsi di tubuh PKT merupakan salah satu di antara 31 temuan korupsi di berbagai BUMN yang dilaporkan ke Timtastipikor, Kejagung, KPK, serta Mabes Polri. Di antara puluhan kasus tersebut, yang sudah bisa dibeberkan adalah dugaan korupsi sewa crane kontainer fiktif di PT JICT (Jakarta International Container Terminal) Rp 17 miliar (sudah ada tersangkanya berinisial WSW), pembayaran tantiem (bonus) pejabat PLN Rp 4,3 miliar (disidik Kejagung), serta pengadaan barang dan jasa IT (information technology) di Bank BRI Rp 70 miliar.

Selain itu, markup pembangunan kapal China di PT Angkutan Sungai Danau dan Pelabuhan (ASDP) Rp 23,6 miliar (USD 4,2 juta); markup pembelian kapal Korea di PT ASDP USD 2,2 juta; dugaan korupsi penggunaan jasa konsultasi SDM di PT Angkasa Pura (AP) I Rp 1,92 miliar; pelanggaran ketentuan investasi pada repo saham PT Asuransi Jiwasraya Rp 830 miliar; serta markup pengadaan costumer information system (CSI) di PT PLN Rp 337 miliar.

Secara terpisah, Kepala Komunikasi Sekretaris Perusahaan (Sekper) PKT Hari Purnomo yang dihubungi wartawan membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

Dugaan korupsi di PKT sejatinya pernah diungkapkan dalam buku merah korupsi PT Pupuk Kaltim yang diterbitkan pada 2000. Buku tersebut berisi laporan karyawan PKT pada 2000 bahwa telah terjadi indikasi korupsi di manajemen BUMN pupuk terbesar itu. Menariknya, buku tersebut beredar luas di kalangan pejabat BUMN, termasuk Lendo Novo, dan diduga kuat menjadi referensi penyelidikan.

Dalam buku tersebut, terungkap inisial ZS (mantan Dirut PKT), BK (mantan direktur keuangan PKT), IS (mantan ketua Yayasan Dana Tabungan Hari Tua PKT), serta sejumlah nama mantan direksi lainnya dan EA (anak mantan pejabat di Kementerian BUMN).

Seorang sumber menyebutkan, dugaan korupsi itu menyangkut penyalahgunaan distribusi penyaluran pupuk, proyek pembangunan dinas karyawan paket-V, proyek pembangunan Dermaga Tursina, proyek pengerukan alur pelayaran masuk Dermaga Tursina, pembangunan Laboratorium Biotek, pembelian pesawat terbang Dash-7, proyek pembangunan PT Kaltim Pacifik Amoniak, proyek pembangunan Kaltim Parna Industri, serta proyek pembangunan Kaktim-4.(agm)

Sumber: Jawa Pos, 31 Oktober 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan