Korupsi di Rumah Sakit Kabupaten Bekasi Diusut

Penyidik menemukan penyelewengan Rp 500 juta.

Kejaksaan Negeri Cikarang, Bekasi, mengusut kasus korupsi pengadaan alat medis dan kesehatan Rumah Sakit Daerah Kabupaten Bekasi pada 2006 senilai Rp 2,67 miliar. Kemarin jaksa menaikkan status kasusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cikarang Halena Octavianne, tim penyidik menemukan penyelewengan dana lebih dari Rp 500 juta. Modusnya, dengan cara mengganti space alat medis, yakni yang semestinya produk luar negeri diganti produk dalam negeri. Di-mark up, kata Halena kepada Tempo kemarin.

Pengadaan alat medis itu, dia melanjutkan, diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2006, tapi baru terbongkar awal 2007. Saat ini tim penyidik yang akan memeriksa kasus itu telah dibentuk. Diketuai Kepala Subbagian Administrasi Elik, tim itu kini sedang mendata nama-nama saksi yang akan diperiksa.

Mereka yang akan diperiksa, kata Halena, di antaranya pihak rekanan rumah sakit, yaitu PT BWH, serta beberapa pejabat rumah sakit yang diduga mengetahui proses pengadaan alat medis dan kesehatan. Pihak rumah sakit pasti tahu mereka yang menggunakan alat tersebut, ujarnya.

Adapun peralatan medis dan kesehatan yang di-mark up, seperti inkubator dan infant care former. Semestinya, kata Halena, barang tersebut berasal dari Cina, api diganti buatan Indonesia. Alat medis lainnya adalah seperangkat alat operasi, yang diubah space-nya: seharusnya memakai tipe ST 220, tapi yang dibeli hanya ST 06.

Menurut Halena, masih banyak alat medis lainnya yang diselewengkan dengan harga yang bervariasi. Caranya juga berbeda-beda, ada yang dilaporkan secara fiktif, katanya.

Beberapa bagian yang menerima alat medis itu, menurut dia, di antaranya ruang bersalin dan ruang perawatan bayi, ruang perawatan dan ruang operasi kebidanan, serta alat penunjang kesehatan bagi dokter setempat.

Direktur Rumah Sakit Daerah Kabupaten Bekasi Dr Harijatri Sri Oetami ketika dimintai konfirmasi mengatakan tidak tahu persis kronologi pengadaan alat kesehatan karena dia baru menjabat beberapa hari menggantikan direktur yang lama. Saya bahkan belum sertijab (serah-terima jabatan), ujarnya.

Kalaupun tim penyidik memeriksa dirinya, Sri mengaku siap. Dalam kasus ini, ia akan melihat konteks pemeriksaan seperti apa. Secara pribadi, dia mengemukakan siap membantu jaksa penyidik mengungkap borok di rumah sakit itu. Apa yang bisa saya bantu, saya bantu, katanya.

Sementara itu, sekretaris rumah sakit tersebut, Dede Sofyan, yang juga anggota tim pengadaan alat kesehatan, belum bisa dimintai keterangan. Ketika Tempo mendatangi kantornya, ia sedang tidak berada di tempat. Telepon selulernya, yang dihubungi beberapa kali, juga tidak aktif. HAMLUDDIN

Sumber: Koran Tempo, 15 Agustus 2007

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan