Korupsi di Maluku Lebih dari Rp 7 Miliar [06/06/04]

Dugaan korupsi terendus dari lingkungan birokrasi Pemeringah Provinsi (Pemprov) Maluku. Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pemerintahan (BPKP) Provinsi Maluku menyebutkan potensi kerugian negara akibat praktek korupsi di daerah ini mencapai lebih dari Rp 7 miliar. Hal ini diungkapkan Kepala BPKP Provinsi Maluku Muhammmad Zein.

Menurut Kepala BPKP Provinsi Maluku, Muhammad Zein, BPKP telah melakukan tugas membantu pemerintah dalam pengawasan keuangan daerah sekalipun Pemprov memiliki acuan peraturan dari Departemen Dalam Negeri. Dengan jumlah tenaga ahli dan akuntan yang cukup memadai, pihak BPKP menjalankan tugas pengawasan preventif dan ini dilakukan rutin setiap tahun, jelasnya.

Ia menambahkan, dalam kurun waktu 10 bulan terakhir, pihaknya telah melakukan pemeriksaan ke berbagai instansi di lingkungan Pemprov Maluku, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Hasilnya, cukup banyak ditemukan pelanggaran. Temuan-temuan itu menurutnya sudah ditindaklanjuti. Sebagian ada yang sudah dalam pemberkasan dan ada pula yang sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

Beberapa di antaranya adalah kasus di Dinas Kesehatan dan Dinas Pertanian Kabupaten Buru. Berkas kasus ini sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Di Kecamatan Tual, Kabupaten Maluku Tenggara, ditemukan satu kasus di Dinas Perkebunan. Dalam kasus ini, negara potensial dirugikan sekitar Rp 500 juta lebih dan kasusnya juga telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Dalam kurun waktu 10 bulan ini penyelewengan anggaran negara di Maluku telah mencapai Rp 7 miliar rupiah, ungkap Zein kepada detikcom saat ditemui di kediamannya, Minggu (6/6/2004).

Rinciannya, kerugian negara di Dinas Kesehatan Rp 1 miliar, Dinas Pertanian 400 juta, Dinas Perkebunan Maluku Tenggara Rp 500 juta, kasus tanah kolser Rp 3,5 miliar, kasus kawasan tertinggal di Maluku Tenggara Barat Rp 1,2 miliar, kasus beras pengungsi Rp 200 juta lebih dan program BKKBN di Maluku Tengah sekitar 400 juta. Total jenderal, potensi kerugian negara lebih dari Rp 7 miliar.

Selain itu, BPKP Maluku menengarai masih banyak kasus penyelewengan keuangan negara yang dilakukan instansi-instansi pemerintah. Sesuai data yang kami miliki masih banyak terdapat kasus penyelewengan antara lain berbagai proyek bantuan luar negeri pada Dinas Pemukiman dan Prasarana Wilayah, Dinas Pendidikan Nasional dan Dinas Sosial Maluku, terutama terkait bantuan penanganan pengungsi di Maluku, katanya.(ani)
Kontributor: M. Hanafi Holle

Sumber: Detik, Minggu, 06/06/2004 20:08 WIB
http://www.detiknews.com/index.php/detik.read/tahun/2004/bulan/06/tgl/06...

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan