Korupsi di Jawa Barat Rp 466,64 Miliar [29/06/04]

Perhimpunan Masyarakat Jawa Barat untuk Pemberantasan Korupsi atau West Java Corruption Watch (WJCW) mencatat 111 kasus korupsi di provinsi ini yang belum diselesaikan. Akibat kasus ini, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 466,64 miliar. Catatan ini berdasarkan pantauan kami sampai Juni 2004, ujar koordinator Divisi Advokasi dan Investigasi WJCW Frido J.B. Parome dalam jumpa pers di Bandung, Senin (28/6).

Menurut data WJCW, wilayah yang menduduki peringkat teratas korupsi dipegang Bandung Raya, yang mencakup kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan kota Cimahi dengan nilai Rp 251,082 miliar. Disusul kota dan Kabupaten Ciamis dengan nilai Rp 24,445 miliar, Sukabumi Rp 17,8 miliar, Garut Rp 31,966 miliar, dan Cianjur Rp 12,419 miliar.

Berdasarkan jenisnya, korupsi terbanyak berkaitan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebanyak 20 kasus. Disusul kasus Kredit Usaha Tani 19 kasus, ijazah palsu tujuh kasus, proyek pembangunan enam kasus, dan beras untuk rakyat miskin lima kasus. rana akbari fitriawan

Sumber: Koran Tempo, 29 Juni 2004

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan