Korupsi di DPR; KPK Harus Tingkatkan Status Jhony

Komisi Pemberantasan Korupsi harus berani mengembangkan perkara dugaan suap pada anggota Dewan Perwakilan Rakyat terkait proyek di Departemen Perhubungan. Permintaan majelis hakim yang mengadili perkara korupsi dengan terdakwa anggota Komisi V DPR, Abdul Hadi Djamal, agar jaksa penuntut umum menindaklanjuti keterangan terdakwa di sidang, seharusnya segera ditanggapi.

Kalau KPK memiliki bukti kuat mengenai dugaan keterlibatan Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR Jhony Allen Marbun, KPK seharusnya segera meningkatkan status anggota Partai Demokrat itu menjadi tersangka.

Demikian rangkuman pendapat dari ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia, Rudy Satriyo, dan anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Ferdiansyah, di Jakarta, Minggu (9/8).

Rudy dan Febri menyatakan, bila memang bukti yang menunjukkan keterlibatan Jhony dalam perkara itu cukup, KPK tidak perlu menunggu lama untuk mengubah status Jhony.

KPK juga diharapkan tak terpengaruh dengan latar belakang politik orang yang diduga terlibat kasus korupsi itu. Menurut Febri, pengakuan Abdul Hadi di sidang, yang menyebutkan Jhony juga menerima dana dari rekanan Dephub, seharusnya menjadi petunjuk untuk mengembangkan kasus dugaan suap itu. Selanjutnya, KPK mengajukan orang yang terlibat itu ke persidangan.

Direktur Penuntutan KPK Ferry Wibisono menyatakan, jika ada rekaman seperti yang disampaikan Abdul Hadi di sidang, KPK akan menindaklanjuti permintaan majelis hakim. ”Penuntut umum tak ada masalah. Semua barang bukti perkara pasti kami sampaikan ke sidang,” ujarnya lagi.

Ia menambahkan, dalam menangani perkara dugaan suap di DPR, KPK sama sekali tidak ada kepentingan dan tak ada tebang pilih. Tentang dugaan keterlibatan Jhony, KPK terus mengembangkan perkaranya.

Mengenai status Jhony yang hingga kini masih saksi, Ferry menyatakan, alat bukti untuk menetapkan tersangka belum cukup. ”Akan kami teliti kembali,” katanya.

Dalam sidang di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Rabu lalu, Abdul Hadi menilai Jhony tak berkata jujur. Abdul Hadi juga menunjukkan bukti yang terkait dengan Jhony. (son)

Sumber: Kompas, 10 Agustus 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan