Korupsi Depdiknas; Diselidiki Keterlibatan Pejabat Depkeu

Badan Reserse Kriminal Polri akan menyelidiki dugaan keterlibatan pejabat Departemen Keuangan dalam kasus korupsi Rp6 miliar di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional (Ditjen Dikti Depdiknas).

''Kita tidak melihat siapanya, mau dari Departemen Keuangan atau lainnya, yang jelas kita akan sidik siapa saja yang terlibat tindak korupsi ini,'' tegas Wakil Kepala Divisi (Wakadiv) Humas Polri Brigjen Soenarko, di Mabes Polri, kemarin.

Dia menambahkan penyidikan kasus korupsi ini terus berkembang dan dipastikan akan ada tersangka-tersangka baru, menyusul ditahannya tiga pejabat di Ditjen Dikti sebagai tersangka, yakni Dedy Abdul Halim, Elan Suherlan, dan Helmi Untung Rintinton (Media, 8/8).

Menurut Soenarko, 10 saksi sudah diperiksa dalam kasus pengadaan tenaga akademik palsu ini, lima orang dari Depdiknas, tiga orang dari BNI Cabang Senayan, dan 2 orang dari Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN) Ditjen Anggaran Departemen Keuangan.

''Mereka adalah Jauhari Sembiring, Rianito Iman Santoso, dan Dirman, staf Ditjen Dikti Depdiknas, serta Sri Surti Indrawati dan Sumadi dari Depdiknas. Dari BNI Cabang Senayan ada Safarudin, Niken Enawati dan Arief Permana Iman, sedangkan dari KPKN Bambang Wihananto dan Kaswardi,'' paparnya.

Selain pemeriksaan saksi, lanjut Soenarko, pihaknya juga telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 13 bundel berkas terkait tindak pidana korupsi tersebut, termasuk surat pembayaran sejumlah tenaga pengajar akademik perguruan tinggi fiktif.

Soenarko menambahkan, hingga saat ini Direktorat III Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, masih terus mendalami penyidikan tiga tersangka yang telah ditahan.

Secara terpisah, Direktur III Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Indarto mengisyaratkan tersangka baru akan diumumkan dalam waktu dekat. ''Pokoknya, kami sedang sidik kasus ini secara intensif dan mungkin dalam waktu dekat kami akan mengumumkan nama tersangka lainnya,'' katanya, kemarin.

Indarto menambahkan, masih ada sejumlah saksi yang akan diperiksa dalam kasus korupsi di Depdiknas, tetapi dia enggan menyebutkan nama-nama saksi dimaksud. (San/J-4)

Sumber: Media Indonesia, 9 Agustus 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan