Korupsi Dana YPPI; Aulia Keberatan dengan Kesaksian Anwar

Anwar Nasution dalam kesaksiannya menyatakan cara pengambilan dana Rp 100 miliar dari Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia merupakan manipulasi pembukuan karena tidak dicatat dalam pembukuan Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia dan juga tidak muncul dalam pembukuan Bank Indonesia.

Anwar yang juga Ketua Badan Pemeriksa Keuangan menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui dan menyetujui penggunaan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) untuk kepentingan BI. Ia mengaku baru belakangan mengetahui bahwa ada penggunaan dana YPPI untuk bantuan hukum para mantan pejabat BI dan sebagian digunakan untuk DPR.

Anwar tampil sebagai saksi dalam persidangan perkara penyalahgunaan dana YPPI dengan terdakwa mantan Deputi Gubernur BI Aulia Tantowi Pohan, Maman H Soemantri, Bunbunan EJ Hutapea, dan Aslim Tadjuddin, Selasa (24/2) di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Sidang yang dipimpin majelis hakim yang diketuai Kresna Menon juga mendengarkan kesaksian mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah.

Menanggapi keterangan Anwar, Aulia menyatakan keberatan dengan beberapa keterangan Anwar. Aulia menegaskan, dirinya memang pernah mengantar Oey Hoey Tiong bertemu Anwar, tetapi dirinya tidak ikut berbicara mengenai penyelesaian masalah BI karena dia sudah pensiun.

Aulia juga menyatakan keberatan dengan kesaksian Anwar di Berita Acara Pemeriksaan Nomor 13, yaitu Anwar menyatakan tidak setuju dengan pembentukan Panitia Pengembangan Sosial Kemasyarakatan (PPSK).

Pada akhir persidangan Anwar menegaskan tetap pada kesaksiannya. (SON)

Sumber: Kompas, 25 Februari 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan