Korupsi dan Bank Dunia; Sekjen Depkeu Diperiksa
Penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terus memeriksa pejabat Departemen Keuangan sebagai saksi dugaan korupsi dana hibah Bank Dunia untuk proyek jaring pengaman sosial atau JPS tahun 2002 di Jakarta.
Senin (4/6), Sekretaris Jenderal Departemen Keuangan Mulia Panusunan Nasution diperiksa selama 3,5 jam. Mulia P Nasution yang mengenakan setelan celana panjang dan jas hitam tiba di Kejati DKI Jakarta sekitar pukul 09.55. Menjawab sapaan wartawan, ia hanya tersenyum tipis sambil bergegas ke bagian Pidana Khusus.
Pukul 13.30, Mulia meninggalkan Gedung Kejati. Ia menolak memberikan keterangan kepada wartawan. Tanya kejaksaan saja, kata Mulia sambil masuk ke mobil Nissan X-Trail dengan nomor polisi B 1980 BS.
Kepala Kejati DKI Jakarta Darmono kepada wartawan menjelaskan, pemeriksaan Mulia kemarin merupakan lanjutan pemeriksaan pada akhir Mei 2007. Mulia P Nasution diperiksa terkait dengan jabatannya sebagai Direktur Jenderal Perbendaharaan Depkeu tahun 2005. Saat itu dana JPS yang bersumber dari Bank Dunia diduga diselewengkan. Kemudian, Bank Dunia meminta dana tersebut dikembalikan. Setelah melalui proses permintaan, diganti dengan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 2005, kata Darmono. (idr)
Sumber: Kompas, 5 Juni 2007