Korupsi Bulog; Pastikan Bayaran Impor Beras, Jaksa ke Vietnam

Lima jaksa penyidik perkara dugaan korupsi penerimaan dana ilegal dalam pengadaan komoditas oleh Badan Urusan Logistik (Bulog) yang melibatkan mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Bulog Widjanarko Puspoyo, sejak Senin (16/4) ke Vietnam. Mereka akan memeriksa Vietnam Southern Food Corporation yang mengekspor beras ke Indonesia.

Kepergian jaksa itu dibenarkan Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Hendarman Supandji, Selasa (17/4) di Jakarta. Kelima jaksa itu adalah Sugiyanto, Andi Darmawangsa, Kuntadi, Ali Mukartono, dan Andre Abraham.

Menurut Hendarman, jaksa penyidik akan memastikan fee atau bayaran yang diduga mengalir berkali-kali ke Widjanarko atau pihak lain dari Vietnam Southern Food Corporation sepanjang tahun 2002-2005. Bayaran yang jumlahnya ditengarai mencapai Rp 1,5 triliun itu berkaitan dengan impor beras.

Dari laporan, setiap ekspor ke Indonesia ada pejabat yang menerima fee, kata Hendarman.

Persoalan pemberian bayaran itu, menurut Hendarman, akan dipastikan dahulu aturannya. Apabila tidak ada aturan mengenai pemberian bayaran setiap kali mengimpor beras dari Vietnam, pemberian bayaran itu ilegal dan pelakunya bisa didakwa melakukan tindak pidana korupsi.

Bila setiap kali Vietnam mengekspor beras ke Indonesia ada fee, perlu dipastikan dana itu masuk ke mana. (idr)

Sumber: Kompas, 18 April 2007

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan