Korupsi BPPN; Syafruddin Temenggung Jadi Tersangka
Saturday, 04 February 2006 - 00:00
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (3/2), meningkatkan status perkara dugaan korupsi dalam pelepasan Pabrik Gula Rajawali III di Gorontalo menjadi penyidikan. Bersamaan dengan itu, mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional Syafruddin Arsyad Temenggung resmi ditetapkan sebagai tersangka.